Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARTAI Gerindra merespons gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp70,5 triliun terkait pendaftaran pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gerindra menyerahkan hal itu pada putusan pengadilan.
"Nah karena itu sudah ranah pengadilan saya serahkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
Muzani kaget dengan nilai gugatan yang mencapai puluhan triliun itu. Ia juga enggan berbicara banyak soal gugatan yang berproses di peradilan itu.
Baca juga: KPU Digugat Rp70,5 Triliun Efek Terima Gibran Jadi Cawapres
Sementara itu, rekan koalisi Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), menilai alasan penggugat mengajukan gugatan itu harus ditelisik. Hal ini untuk melihat kemurnian adanya kepastian hukum atau tidak.
"Agenda dan motivasi para penggugat ini perlu juga ditelisik," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi Medcom.id.
Baca juga: Hasto: Kami Beri Privilege pada Presiden Jokowi, namun Kami Ditinggalkan
Sementara itu, Partai Demokrat menghormati kemunculan gugatan tersebut.
"Kita menghormati hak hukum penggugat. Kita juga serahkan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi Medcom.id.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Pengacara Pejuang Demokrasi, HAM, dan Anti KKN menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nilai materiel Rp70,5 triliun. Pasalnya, KPU menerima pendaftaran cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, yang belum mencapai 40 tahun.
KPU yang menerima pendaftaran Prabowo-Gibran dinilai termasuk melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres-Cawapres. Karena pada Pasal 13 ayat 1 huruf i masih mensyaratkan usia capres-cawapres 40 tahun.
"Belum ada perubahan, KPU belum melakukan perubahan terkait PKPU," kata kuasa hukum penggugat Dr Brian Demas Wicaksono, Anang Suindro, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin, 30 Oktober 2023. (MGN/Z-7)
Hingga Sabtu (10/2) malam, banjir dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter masih menggenangi ruas jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
KELOMPOK Tani Kopi Wanoja Jawa Barat mengekspor tujuh ton kopi Arabika secara langsung ke Arab Saudi, Kamis (22/2).
"Hal ini menjadi PR kita, utamanya BBWS, untuk memelihara tanggul-tanggul yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Pati," imbuhnya.
Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) se Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa.
Terlepas dari adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh suporter Persija yang merayakan juara, secara umum Menpora menilai turnamen berjalan sukses.
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Presiden Prabowo Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Sapa Masyarakat
Bagaimana dengan kepentingan rakyat yang punya suara berbeda? Siapa saja yang bakal menduduki kursi-kursi menteri atau badan-badan negara yang kian gemuk itu?
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Didit Hediprasetyo mengambil inspirasi dari beskap Raden Saleh untuk seragam defile itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved