Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), dinilai anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sebagai skandal praktik nepotisme.
Dia pun dengan lantang mengusulkan DPR menggunakan hak angket terhadap MK buntut putusan yang mengubah syarat atau penambahan norma baru menjadi capres dan cawapres. Hal ini disampaikan Masinton saat Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
"Itu kan ada tragedi di MK, ada skandal di sana, bahkan para hakim yang ikut bersidang mempermasalahkan. Para ahli HTN juga mempermasalahkan putusan tersebut. Dan kuat publik berpandangan bahwa terjadi praktik nepotisme di sana," cetusnya.
Masinton bahkan menyebutkan telah terjadi penyelundupan hukum di institusi tersebut. Dengan demikian dia mengajak anggota DPR untuk menggunakan hak yang dimiliki sebagai bentuk respon dari wakil rakyat.
"Maka untuk menjaga marwah konstutusi kita, DPR RI sudah seharusnya menggunakan kewenangan konstitusionalnya yaitu hak angket tadi, penyelidikan konstitusi," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
Hak angket yang disuarakan Masinton merupakan hak yang menjadi usulan setiap anggota dewan dalam menyikapi masalah serius di MK.
"Ada persoalan serius di MK kita. Maka DPR harus menyikapinya dengan melakukan penyelidikan yaitu hak angket itu"
Sementara itu anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menerangkan secara personal anggota DPR banyak yang membahas putusan MK tersebut. Namun tetap menghormati putusan itu sebagai putusan final dan mengikat.
"Iya itu dibahas (secara individu) sejak awal diputuskan. Tapi UU juga mengatakan putusan itu final dan mengikat jadi menurut saya tidak ada mekanismenya lagi," ucapnya.
Hak angket yang disampaikan rekannya tersebut merupakan hak yang dimiliki setiap anggota DPR. Sedangkan untuk dibahas khususnya oleh Komisi III DPR sebagai mitra MK, menurut Ali tidak ada gejala untuk dibahas secara khusus.
"Saya tidak melihat itu di DPR khususnya komisi tiga. Karena MK sendiri sudah membentuk dewan etik yang tujuannya agar itu tidak dibahas di luar. Kalau kemudian pendapat hak angket disampaikan ke anggota lain saya kira harus ke fraksinya dulu bagaimana," terangnya.
Sebelumnya Masinton melakukan interupsi di tengah berlangsungnya rapat paripurna DPR untuk menyatakan pendapatnya menggunakan hak angket terhadap MK.
"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi," kata Masinton.
Dia menekankan usulnya bukan mewakili kepentingan partai politik maupun salah satu pasangan capres dan cawapres.
"Tapi saya bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konstitusi menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini". (P-2)
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, mengemukakan bahwa PPAD datang ke Istana untuk silaturahmi atau Halal Bihalal dengan Presiden RI.
Presiden semula mengobrol dengan Menko Polkam Budi Gunawan, kemudian Presiden terlihat memanggil Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
HIRUK pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terasa ketika matahari tenggelam dan pasar benderang oleh lampu listrik
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved