Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP Nilai Gibran Membangkang

Sri Utami
28/10/2023 18:40
PDIP Nilai Gibran Membangkang
Gibran Rakabuming Raka(MI / Usman Iskandar)

SIKAP putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka yang memilih menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk pembangkangan terhadap partai politik yang telah membesarkan namanya dan orang tuanya. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan  memiliki aturan yang menyimpulkan sikap Gibran berarti pembangkangan.

"Dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan," ujarnya.

Dalam keterangan resminya, Santu (28/10) Basarah juga menerangkan dalam hal berorganisasi, baik organisasi negara, sampai organisasi dalam struktur sosial terkecil, organisasi keluarga, termasuk di dalamnya organisasi parpol pasti mempunyai aturan main.

Baca juga : Politik Dinasti di Indonesia Kurang Sehat

"Dalam hal berpartai, kami juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara maka kader PDIP apalagi sekelas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di kota Solo menjadi Wali Kota solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP," paparnya.

Baca juga : Putusan MKMK Dapat Batalkan Pencawapresan Gibran

Dia menekankan saat menjadi kader PDI Perjuangan Gibran sangat memahami aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (AD/ART) partai sehingga mengetahui langkah dan risiko saat mengambil keputusan.

"Ketika Gibran menjadi elitnya PDIP maka saya yakin Gibran sudah membaca AD/ART partai dan mekanismenya"

Dalam konteks pemilu presiden dan wakil presiden, kongres telah memutuskan seluruh kader partai dari seluruh Indonesia yang memberikan mandat tersebut kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Mandat kongres yang diberikan salah satunya adalah diberi wewenang penuh untuk memutuskan bakal capres dan bakal cawapres yang akan diusulkan atau diusung PDIP. Maka dengan menggunakan hak konstitusional tersebut Megawati memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.

"Bukan maunya Ibu Mega pribadi mendapatkan hak prerogatif itu. Tapi diberikan oleh keputusan kongres yang dihadiri oleh seluruh DPC dan DPD partai seluruh Indonesia," imbuhnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya