Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENDAFTARAN bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10), dinilai semakin mengukuhkan dinasti politik yang dibangun Presiden Joko Widodo.
"Saya kira dengan pasangan tersebut (Prabowo-Gibran) daftar secara resmi di KPU memang sudah dapat dikatakan (Presiden) sedang membangun dinasti politik," kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Media Indonesia.
Mulanya, ia melanjutkan, Jokowi membangun dinasti politik dari tingkat lokal dengan membiarkan Gibran dan menantunya, Bobby Nasution, maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Gibran dan Bobby mulai menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Wali Kota Medan sejak Februari 2021.
Baca juga: Airlangga: Pencawapresan Gibran untuk Ceruk Suara Milenial
Setelah itu, dinasti politik Jokowi belakangan mulai tumbuh ke level nasional. Itu terlihat saat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, didapuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Puncaknya, saat ini, Gibran direstui untuk menjadi bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.
Secara umum, Lili menilai gejala membangun dinasti politik di Indonesia mulai marak, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bentuknya pun beragam, mulai dari mengusai partai politik, lembaga perwakilan, sampai lembaga eksekutif.
Baca juga: Koalisi Prabowo Tekankan Kelanjutan Pembangunan
"Mereka ini membangun dinasti politik dengan membajak demokrasi, memainkan aturan dan regulasi dalam merebut kekuasaan," tandas Lili.
Dihubungi terpisah, peneliti pada Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan berpendapat praktik dinasti politik di Indonesia sudah meniru beberapa negara di Timur Tengah seperti Mesir dan Libia. Caranya, dengan cara mengubah konstitusi.
"Praktik di Timur Tengah itu bisa jadi cerminan apa yang akan terjadi di Indonesia kalau kita melihat di negara-negara yang sudah melakukannya," ujar Wawan.
Diketahui Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu awalnya memberi syarat minimal umur 40 tahun bagi seseorang yang ingin menjadi capres atau cawapres. Namun, beleid tersebut berubah lewat uji materi di MK yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A.
Lawat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang musyawarahnya diikuti oleh Ketua MK Anwar Usman sekaligus adik ipar Presiden dan paman Gibran, syarat usia minimal 40 tahun sebagai capres atau cawapres ditambah norma atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Wawan berpendapat, dinasti politik di mana pun pada dasarnya bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan dan kapital. Menurutnya, pelanggengan praktik dinasti politik memang memerlukan cara-cara culas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
"Praktik mengubah konsitusi itu menjadi salah satu ciri atau warning menandai bahwa ada sinyalemen dinasti politik," tandasnya. (Z-11)
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved