Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10), sekira pukul 11.20 WIB. Keduanya bakal didaftarkan oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: Gibran Umbar Janji Politik di Depan Para Pendukung
Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang didaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres ke Kantor KPU RI. Keduanya datang dengan mobil Pindad Maung mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda dengan diiringi kirab budaya sepanjang Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, dari Taman Suropati.
Baca juga: Ini Sumpah Prabowo untuk Rakyat
Turut hadir dalam iring-iringan tersebut ketua umum partai politik yang tergabung dalam KIM, yakni Airlangga Hartarto (Ketum Partai Golkar), Zulkifli Hasan (Ketum PAN), Agus Harimurti Yudhoyono (Ketum Partai Demokrat), Yusril Izha Mahendra (Ketum PBB), Anis Matta (Ketum Partai Gelora).
Selain itu, tampak pula Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang merupakan adik dari Gibran. PSI menjadi partai politik teranyar yang mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran pada Selasa (24/10) malam.
Sebelum tiba di Kantor KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran menyambangi Indonesia Arena di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) untuk menyapa para pendukung dan relawan. Di sana, Prabowo menyampaikan tekadnya untuk untuk mempergunakan kekayaan Indonesia untuk seluruh rakyat.
"Itu tekad kami, itu perjuangan kami, itu sumpah kami kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
Prabowo-Gibran menjadi pasangan terakhir yang didaftarkan oleh gabungan partai politik ke Kantor KPU RI. Dua pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah didaftarkan oleh gabungan partai politik masing-masing pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10). (P-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved