Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Putusan MK Dinilai Substantif dan Progresif

Media Indonesia
21/10/2023 13:53
Putusan MK Dinilai Substantif dan Progresif
Sekjen DPP Perhimpunan Rakyat Progresif, M. Huda Prayoga(MI/HO)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengumumkan terkait keputusan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilu.

Keputusan bersejarah ini dinilai akan memiliki dampak jangka panjang pada politik dan kepemimpinan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Rakyat Progresif, M. Huda Prayoga mengatakan, persidangan MK dan penantian panjang rakyat sudah berakhir dengan keluarnya putusan MK. Huda menegaskan, putusan MK menjadi keputusan yang mengikat dan harus dihormati serta dijalankan oleh semua pihak.

Baca juga: Terima Hasil Rapimnas Golkar, Gibran: Akan Koordinasi dengan Prabowo

Menurut Huda, putusan MK Ini adalah kabar baik dan angin segar bagi anak-anak muda yang meyakini kepemimpinan politik adalah jalan kebaikan dan kemaslahatan.

“Artinya anak-anak muda tidak perlu lagi menunggu usia 40 tahun untuk bisa mewujudkan mimpi menjadi Presiden atau Wakil Presiden sehingga bisa berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa,” ujar Huda lewat keterangan yang diterima, Sabtu (21/10).

Baca juga: Pilih Gibran, Airlangga: Perlu Regenerasi Pemimpin

Huda meyakini putusan MK ini, ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi menjadi kepala-kepala daerah sebagai jalan untuk menunjukkan prestasi mereka dan bisa melangkah munuju kepemimpinan nasional.

“Ini kan segmen generasi muda yang tentunya punya potensi dan juga punya hak memperjuangkan aspirasinya. Oleh karenanya diperlukan banyak pemimpin muda sebagai respresentasi sekaligus saluran aspirasi,” paparnya.

Huda menyebutkan bahwa secara objektif ada keinginan dari generasi muda untuk bisa terlibat lebih jauh dalam kepemimpinan nasional. Sebab, jika bicara masa depan tidak bisa terlepas dari generasi muda.

Huda menambahkan, tantangan zaman membutuhkan kecepatan dengan melibatkan generasi muda dalam mengakselerasi pembangunan. Apalagi, Indonesia ke depan punya target agar bisa menjadi negara maju.

“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” pungkasnya. (RO/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya