Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Tanah Air usai melaksanakan rangkaian kerja di Riyadh, Arab Saudi. Presiden lepas landas melalui Bandara Internasional King Khalid, pada Jumat, (20/10) sekitar pukul 13.55 waktu setempat (WS) atau pukul 18.00 WIB.
Presiden dan rombongan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1). Presiden diperkirakan akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi (21/10).
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Tanah Air yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Baca juga : Gibran Mendadak ke Jakarta
Tampak melepas keberangkatan Presiden menuju Tanah Air yaitu Gubernur Riyadh Pangeran Faisal bin Bandar Al-Saud, Wali Kota Riyadh Pangeran Abdulaziz bin Mohammed bin Ayyaf Al Muqrin, Sekretaris Jenderal Gulf Cooperation Council (GCC) Jasem Mohamed Al-Budaiwi, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad beserta istri, dan Atase Pertahanan KBRI Riyadh Brigjen TNI Putut Witjaksono Hadi beserta istri.
Baca juga : Jokowi Setujui Surat Ijin Prabowo Maju Capres
Selama di Arab Saudi, salah satu kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-GCC (Gulf Cooperation Council). Pertemuan itu memiliki makna bahwa Indonesia, ASEAN, dan GCC tetap memilih untuk meningkatkan kerja sama di tengah dunia yang makin terbelah.
"Salah satu yang dibahas terkait Palestina dan 16 negara anggota ASEAN-GCC sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan, membuka akses penuh dukungan kemanusiaan," kata Presiden. (MGN/Z-8)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved