Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Ribuan pendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memadati Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang menjadi akses menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10) pagi.
Mereka membawa atribut partai pengusung Anies-Muhaimin, mulai dari bendera berukuran kecil sampai yang besar. Para simpatisan itu juga membawa spanduk dan poster pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Sebagian massa ada yang berkumpul di Taman Menteng dan ada juga yang langsung menuju Kantor KPU.
Baca juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin adalah yang Terbaik dari Semua yang Baik
Petugas kepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas. Akses kendaraan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskadar menjadi pasangan capres dan cawapres pertama yang mendaftar ke KPU. Pasangan itu diusung Partai NasDem, PKB, PKS, dan sejumlah partai non parlemen seperti Partai Ummat dan Masyumi.
Baca juga: Surya Paloh: Banyak yang Mencoba Merusak Keyakinan Kita terhadap Anies
Sebelum bergerak ke KPU, Anies dan Muhaimin telebih dulu menyambangi kantor DPP PKS, DPP PKB dan NasDem Tower untuk bersilaturahmi dan memohon doa restu dari seluruh elite dan kader partai tersebut. (Ant/Z-11)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved