Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu pagi, 18 Oktober 2023. Pertemuan tersebut untuk meminta izin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Mungkin saya sebagai orang Nahdatal Ulama (NU) yang sudah sepuh, pamitlah sama saya," ujar Ma'ruf saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: Ganjar Pilih Mahfud, PDIP Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi
Ma'ruf menyampaikan selamat kepada Mahfud. Ia berharap apabila terpilih sebagai wapres dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kemudian juga memperbaiki kalau ada yang belum baik, melakukan perbaikan-perbaikan ke depan," terang Ma'ruf.
Baca juga: Puan: Tolong Tanyakan ke Jokowi, Dukung Ganjar atau yang Lain?
Ma'ruf menilai Mahfud sebagai sosok yang memiliki pengalaman cukup dari sisi legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Mahfud juga merupakan guru besar.
"Saya kira layaklah kalau dia menjadi calon wakil presiden," bebernya.
(Z-9)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved