Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI batal merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka keran bagi kepala daerah berusia 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Alih-alih, KPU hanya menerbitkan surat dinas berisi penyesuaian atas putusan MK itu kepada partai politik.
"Kita menyesuaikan putusan MK dengan menyampaikan surat ke pimpinan partai politik bahwa agar memedomani substansi putusan MK tersebut," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (18/10).
Baca juga: Dua Pasangan Capres-Cawapres Daftar ke KPU Besok
Menurutnya, putusan MK atas perkara uji materi syarat usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu sudah berlaku sejak diketok pada Senin (16/10). MK bahkan sudah merumuskan aturan tersebut dalam amar putusannya.
Pernyataan Hasyim berbeda dengan sikap KPU sebelumnya yang menyatakan bahwa pihaknya siap merevisi PKPU sesuai putusan MK. Diketahui, MK menegaskan syarat menjadi capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Baca juga: KPU Wajib Tindaklanjuti Putusan MK
Hasyim menampik jika keputusan untuk mengeluarkan surat dinas alih-alih merevisi PKPU karena waktu yang mepet, mengingat DPR saat ini sedang reses. Biasanya, KPU selalu melakukan konsultasi kepada pembentuk undang-undang sebelum merevisi PKPU.
"Enggak, saya kira kan normanya sudah berlaku sesaat atau pada saat putusan itu dibacakan. Saya kira sudah cukup dengan itu," tandasnya.
Terpisah, anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan syarat sebagai capres-cawapres sebagaimana bunyi amar putusan MK sebenarnya sudah diakomodir dalam PKPU Nomor 19/2023. Syarat usia paling rendah termaktub dalam Pasal 13 ayat (1) huruf q, sedangkan syarat kepala daerah diatur melalui Pasal 17 ayat (1).
(Z-9)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved