Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENJELANG pendaftaran capres dan cawapres, MK seperti seolah-olah sedang mengejar target. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil pasal 169 huruf q UU nomor tahun 2017 tentang pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di ruang sidang pleno, gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Pasal yang digugat mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun dan tidak mengatur batas usia maksimal capres-cawapres.
Setelah perkara yang digugat PSI, Partai Garuda, dan tiga kepala daerah, MK mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan seorang mahasiswa Bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas memilih Arif Suhudi, Utomo Kurniawan, dkk sebagai kuasa hukumnya. Permohonan ini diterima MK pada 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan oleh Ragil Setyo Cahyono, Koordinator Nasional Koalisi Aktivis Muda. "Putusan MK tidak boleh bersifat menguntungkan kepentingan individu tertentu. Itu melanggar asas erga omnes atau memberikan ruang kepada seseorang secara individu. Ini politis," ucapnya.
Baca juga: Bobby Nasution Jawab Kabar Gibran Masuk Golkar
Walaupun dalam pertimbangan MK disebutkan bahwa kebijakan hukum terbuka (open legal policy) masih dipergunakan, ia menilai hal tersebut hanya dipergunakan sebagai benteng argumentasi semata. Menurutnya, ini nuansa nepotisme dan peradilan pura-pura, seolah-olah ini bukan untuk seseorang saja. "Ini kemunafikan politik yang sedang dipertontonkan kepada seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sangat sulit menilai putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia capres-cawapres tidak terjadi konflik kepentingan. Sebab ruang politik yang ada saat ini menampilkan saling berkelindan satu sama lain. Ini dimulai dari posisi hakim ketua MK yang menjadi majelis dalam gugatan ini punya hubungan kekerabatan sebagai paman dengan Wali Kota Solo.
Baca juga: 20 Ribu Relawan Konvoi Pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU
Apalagi, lanjut Ragil, ada salah satu hakim MK Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres. Saldi Isra saat membacakan dissenting opinion merasa mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar. "Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," kata Saldi.
Selain itu, Saldi menilai ada hakim yang terkesan terlalu bernafsu ingin perkara ini cepat diputus. Saldi menilai sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong mengabulkan sebagian seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Ragil menilai dari pernyataan hakim Saldi Isra itu tampak bahwa keputusan ini terkesan untuk melenggangkan kekuasaan putra mahkota. (RO/Z-2)
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Apa konsekuensinya jika memang iya? Akankah Fufufafa meretakkan hubungannya dengan Prabowo sebagai presiden terpilih?
Seperti apa sebenarnya drama pengunduran diri Airlangga? Seperti apa pula kelanjutan jalan ceritanya? Ikuti pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved