Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PARTAI Gerindra merespons menguatnya peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat capres-cawapres boleh pernah jadi kepala daerah.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Gerindra, kata Dasco, sejatinya menghormati putusan MK. Khususnya putusan terkait syarat batasan usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau sedang menjabat kepala daerah.
Baca juga: KPU Beberkan Syarat Bacapres dalam Pemeriksaan Kesehatan, Apa Saja?
"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," ujar Dasco.
MK mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia minimal capres-cawapres nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan perseorangan mahasiswa atas nama Almas Tsaqibbirru.
Baca juga: Gugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, Mahfud MD: Keputusan MK Mengikat
Dalam kasus ini, pemohon mengajukan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemohon mengaku kagum dengan Gibran Rakabuming Raka lantaran menjadi pejabat muda yang dinilai mampu membangun ekonomi daerah.
Pemohon meminta agar majelis hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah”. (MGN/Z-7)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad menegaskan penangkapan wamenaker Immanuel Ebenezer membuktikan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (20/8).
Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri. Rapat yang digelar di Hambalang secara tertutup itu membahas kawasan hutan hingga tambang ilegal.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved