Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PARTAI Gerindra merespons menguatnya peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat capres-cawapres boleh pernah jadi kepala daerah.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Gerindra, kata Dasco, sejatinya menghormati putusan MK. Khususnya putusan terkait syarat batasan usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau sedang menjabat kepala daerah.
Baca juga: KPU Beberkan Syarat Bacapres dalam Pemeriksaan Kesehatan, Apa Saja?
"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," ujar Dasco.
MK mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia minimal capres-cawapres nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan perseorangan mahasiswa atas nama Almas Tsaqibbirru.
Baca juga: Gugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, Mahfud MD: Keputusan MK Mengikat
Dalam kasus ini, pemohon mengajukan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemohon mengaku kagum dengan Gibran Rakabuming Raka lantaran menjadi pejabat muda yang dinilai mampu membangun ekonomi daerah.
Pemohon meminta agar majelis hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah”. (MGN/Z-7)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
DI tengah situasi global yang penuh tantangan, Presiden RI Prabowo Subianto mendapat undangan khusus dari Presiden Rusia Vladimir Putin.
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Mendagri Tito Karnavian
KETUA Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberi solusi atas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
KPPOD mengingatkan Presiden Prabowo harus memperhatikan tiga aspek atau dimensi dalam menyelesaikan sengketa empat pualu Aceh dan Sumut
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
WAKIL Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved