Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies-Muhaimin Kirimkan Surat Pemberitahuan Pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/10/2023 09:20
Anies-Muhaimin Kirimkan Surat Pemberitahuan Pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU
KPP telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU pada 19 Oktober mendatang.(MI/ABW)

KOALISI Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Surat pemberitahuan tersebut sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (14/10) sore. 

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU. Dalam surat tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pada pukul 08.00 WIB.  “Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” ujarnya.

Tim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI. 

Baca juga: Tim Hukum Nasional Anies Baswedan Ikuti Training Of Trainers Saksi Demokrasi

Hermawi menambahkan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan. Sehingga pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan AMIN menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan langsung mendaftar.

“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ujar dia.

Baca juga: Ratusan Ribu Massa Bakal Ikut Jalan Bareng Anies-Muhaimin di Sidoarjo

Diketahui KPU membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19-25 Oktober. Di mana waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya