Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANAK anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur berinisial R diduga menganiaya perempuan bernama Dini Sera Afrianti sampai tewas di Surabaya. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) legislator itu kini menjadi sorotan publik.
Dalam data yang sudah dikirimkan olehnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward mengaku total kekayaannya mencapai Rp11,1 miliar. Dia tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu, dan Kupang senilai Rp8,9 miliar.
Dia juga tercatat memiliki sembilan kendaraan senilai Rp1,4 miliar. Rinciannya yakni Toyota Hilux Double Cabin, Toyota Hino Light Truck, Honda Repsol 125, Caterpilar (excavator), Excavator Kobelco, Honda Supra X, Isuzu Panther Pick Up, Honda HRV, dan Mitsubishi Dump Truck.
Baca juga: Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dia juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta. Lalu, ada juga kas dan setara kas senilai Rp744,9 juta.
Dini tewas diduga dianiaya R yang merupakan kekasihnya di Blackhole KTV, Surabaya. Kabar itu viral usai terduga pelaku diketahui merupakan anak anggota DPR. (Z-10)
Narasi sejarah Indonesia harus ditulis dengan ruang lingkup yang lebih luas, mencakup keragaman pengalaman kolektif bangsa dari berbagai sudut pandang dan wilayah.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
Penyisipan prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” pada akhir teks sumpah jabatan, bertujuan sebagai panduan dalam membangun tata kelola institusi.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved