Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan Ketua Umum Surya Paloh akan menyampaikan secara resmi sikap partai terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sikap tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (5/10).
"Ketum bilang akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," kata Sahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.
SYL merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ia terjerat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Wapres Pastikan Program Pertanian di Kementan Tetap Berjalan
Sementara itu, Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah mengatakan kliennya akan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada hari yang sama.
"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden," katanya di Kantor DPP NasDem, Rabu malam.
Baca juga: Menteri-Menteri Jokowi Terseret Kasus, Istana Tunggu Proses Hukum
Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Ant/Z-11)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved