Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan Ketua Umum Surya Paloh akan menyampaikan secara resmi sikap partai terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sikap tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (5/10).
"Ketum bilang akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," kata Sahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.
SYL merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ia terjerat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Wapres Pastikan Program Pertanian di Kementan Tetap Berjalan
Sementara itu, Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah mengatakan kliennya akan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada hari yang sama.
"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden," katanya di Kantor DPP NasDem, Rabu malam.
Baca juga: Menteri-Menteri Jokowi Terseret Kasus, Istana Tunggu Proses Hukum
Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Ant/Z-11)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved