Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan Ketua Umum Surya Paloh akan menyampaikan secara resmi sikap partai terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sikap tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (5/10).
"Ketum bilang akan disampaikan secara langsung, tapi belum tahu jam berapa," kata Sahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.
SYL merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ia terjerat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Wapres Pastikan Program Pertanian di Kementan Tetap Berjalan
Sementara itu, Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah mengatakan kliennya akan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada hari yang sama.
"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak Presiden," katanya di Kantor DPP NasDem, Rabu malam.
Baca juga: Menteri-Menteri Jokowi Terseret Kasus, Istana Tunggu Proses Hukum
Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Ant/Z-11)
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved