Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penertiban pelat khusus dengan kode RF, QH, QZ, dan IR. Langkah itu untuk menghindari kontroversi dan pelanggaran di jalan raya.
"Beberapa hal jadi catatan penerbit nopol (nomor polisi) rahasia atau khusus yang sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain saat macet ada lewat dilirik," kata Listyo dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/9).
Listyo mengatakan penerbitan pelat khusus sempat menjadi perdebatan publik. Sebab, banyak pengguna yang melanggar aturan. Polri berkomitmen merombak sistem itu setelah melihat sejumlah catatan negatif terhadap pemilik pelat tersebut.
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023, Cek Syaratnya
"Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif," ujar jenderal bintang empat itu.
Listyo meminta agar profil pemilik dan pengguna pelat khusus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya supaya pelat khusus tidak lagi menciptakan dampak negatif di masyarakat.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menghentikan penerbitan pelat rahasia dengan kode RF, QH, QZ, hingga IR pada Oktober 2023. Pelat rahasia nantinya akan mengikuti aturan standar seperti pelat nomor pada umumnya di setiap daerah.
Baca juga: Korlantas Polri Hapus Pelat Nomor Khusus RF karena Alasan Ini
Keberadaan pelat khusus akan menjadi informasi rahasia yang hanya tercatat dalam bank data digital milik Korlantas. Bahkan, petugas polisi lalu lintas di jalan tidak akan tahu apakah pengendara yang melanggar menggunakan pelat khusus atau tidak.
"Sehingga para pelanggar akan tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku," jelas Listyo. (Z-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved