Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Tonny Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang menyakan pihaknya mendukung penuh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.
Baca juga : Artis Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan Penjara, Kasus Narkoba
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Selasa (26/9) malam.
Tonny menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terkait penangkapan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo. Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat. “Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” jelas Tonny.
Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.
Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan. (B-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved