Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video viral yang memperlihatkan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo lari pagi sambil bagi-bagi duit. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri belum bisa memastikan waktu pasti atas pembagian duit yang dilakukan Ganjar. Namun, jika kejadian dalam video itu berlangsung baru-baru ini, tindakan tersebut masuk dalam kategori politik uang.
"Kalaupun itu benar bahwa itu bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan," kata Ali di Jakarta, Senin (25/9).
Ali mengatakan pihaknya telah mengampanyekan perlawanan terhadap politik uang ke berbagai wilayah di Indonesia. Permainan kotor itu dinilai perlu dibasmi untuk membuat pemilihan umum (pemilu) berjalan dengan baik.
Baca juga: Ganjar Sebut Bakal Bangun Industri Digital untuk Indonesia Emas
"Agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi," ucap Ali.
Pembagian uang yang viral di media sosial nyatanya tidak hanya dilakukan Ganjar. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga mendapat sorotan usai memberikan Rp50 ribu ke beberapa nelayan.
Baca juga: Masih Cari Pendamping Ganjar, PDIP Pertimbangkan Figur Religius
KPK menyatakan sikap Zulhas saat itu merupakan politik uang. Di sisi lain, PAN berdalih pembagian duit yang dilakukan ketua umumnya masuk dalam kategori sedekah.
"Kalau dari pihak kami ya, itu perilaku yang menuju ke sana (politik uang), walaupun belum masuk ke kampanye," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana.
Wawan menjelaskan politik uang berbeda dengan serangan fajar. Kegiatan bersifat transaksional dalam menarik dukungan masyarakat tetap dilarang meski masa kampanye belum dimulai.
"Kita sebut dengan politik uang itu sebetulnya dari jauh dari pelaksanaan. Kalau pas hari H atau minus satunya itu yang kita sebut dengan serangan fajar," ucap Wawan. (Z-11)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
SEBANYAK 550 foto hasil jepretan Mohammad Guntur Soekarnoputra dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Berlangsung 7 – 13 Juni 2025.
RELAWAN Ganjar Pranowo atau Ganjarist menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dilaksanakan secara serempak
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved