Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk melakukan pemberantasan konten perjudian online di Indonesia. Hal ini mengingat judi online telah banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, hingga saat ini Kominfo terus melakukan pemberantasan terhadap konten judi online. Adapun, selama periode 18 Juli sampai 14 September, Kominfo telah memblokir 115.390 konten judi online di Indonesia.
"Kami terus melalukan pemberantasan terhadap konten judi online. Selama periode 1dua bulan sebanyak 115.390 konten judi online telah diblokir. Sebaran konten tersebut terdapat pada Website/portal, Facebook, Instagram, dan Twitter," kata Usman kepada Media Indonesia, Minggu (24/9).
Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening-rekening penampung dari judi online tersebut.
"Kami juga sudah menyurati OJK untuk segera memblokir rekening penampung dari judi online ini," ujar Usman.
Baca juga: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Untuk memberantas judi online ini, ke depannya, Kominfo akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui tindakan preventif dengan melakukan analisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online lewat penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.
Selain itu, Kominfo juga akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga dalam memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas-sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya. (Z-10)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved