Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk melakukan pemberantasan konten perjudian online di Indonesia. Hal ini mengingat judi online telah banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, hingga saat ini Kominfo terus melakukan pemberantasan terhadap konten judi online. Adapun, selama periode 18 Juli sampai 14 September, Kominfo telah memblokir 115.390 konten judi online di Indonesia.
"Kami terus melalukan pemberantasan terhadap konten judi online. Selama periode 1dua bulan sebanyak 115.390 konten judi online telah diblokir. Sebaran konten tersebut terdapat pada Website/portal, Facebook, Instagram, dan Twitter," kata Usman kepada Media Indonesia, Minggu (24/9).
Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening-rekening penampung dari judi online tersebut.
"Kami juga sudah menyurati OJK untuk segera memblokir rekening penampung dari judi online ini," ujar Usman.
Baca juga: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Untuk memberantas judi online ini, ke depannya, Kominfo akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui tindakan preventif dengan melakukan analisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online lewat penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.
Selain itu, Kominfo juga akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga dalam memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas-sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya. (Z-10)
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved