Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Lolly Suhenty mengakui pihaknya tidak dapat memberikan sanksi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada pemilihan umum atau pemilu.
Hal itu juga berlaku bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang kedapatan mencuri start kampanye dengan mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo.
Menurut Lolly, netralitas ASN memang menjadi salah satu tugas pengawasan yang dilakukan pihaknya. Kendati demikian, instrumen hukum yang terkait dengan kerja pengawasan itu bukan hanya Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, melainkan juga UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
Baca juga : Pemetaan Kerawanan Netralitas ASN Diluncurkan di Tengah Rencana Percepatan Pilkada
"Status kepegawaian hingga pembinaan ASN, sepenuhnya berada pada kewenangan kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah, yaitu PPK (pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini minimal eselon II," terang Lolly di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).
Baca juga : Pendaftaran Capres dan Jadwal Pilkada Dimajukan, Pengamat: Jangan Bikin Kontroversi
Sikap Bawaslu dalam menangani masalah netralitas ASN juga diterapkan saat menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah pada kasus Gibran dan Bobby. Lolly mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa Gibran dan Bobby melanggar Pasal 283 UU Pemilu.
Beleid tersebut menjelaskan soal larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye.
Kendati demikian, UU Pemilu tidak memuat sanksi bagi pelanggar Pasal 283 tersebut. Dalam kaitannya terhadap Gibran dan Bobby, Lolly mengatakan Bawaslu meneruskan kajiannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya dilakukan pembinaan, karena yang menjadi subjek adalah kepala daerahnya. Kami sudah meneruskan, dan kami sudah melakukan pleno," tandasnya.
Sebelumnya, Gibran dan Bobby muncul dalam video di akun X milik PDI Perjuangan dengan narasi mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar. Ganjar diketahui merupakan bakal calon presiden yang diusung partai berlambang banteng tersebut. (Z-8)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Satu hari pasca bencana Gubernur sudah menginstruksikan bahwa semua biaya pelayanan kesehatan para korban seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sebanyak 8.000 orang memenuhi area Istana Merdeka mengikuti rangkaian upacara yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bareskrim Polri menahan mantan CEO e-Fishery Gibran Huzaifah dan dua rekannya sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved