Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Lolly Suhenty mengakui pihaknya tidak dapat memberikan sanksi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada pemilihan umum atau pemilu.
Hal itu juga berlaku bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang kedapatan mencuri start kampanye dengan mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo.
Menurut Lolly, netralitas ASN memang menjadi salah satu tugas pengawasan yang dilakukan pihaknya. Kendati demikian, instrumen hukum yang terkait dengan kerja pengawasan itu bukan hanya Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, melainkan juga UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
Baca juga : Pemetaan Kerawanan Netralitas ASN Diluncurkan di Tengah Rencana Percepatan Pilkada
"Status kepegawaian hingga pembinaan ASN, sepenuhnya berada pada kewenangan kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah, yaitu PPK (pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini minimal eselon II," terang Lolly di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).
Baca juga : Pendaftaran Capres dan Jadwal Pilkada Dimajukan, Pengamat: Jangan Bikin Kontroversi
Sikap Bawaslu dalam menangani masalah netralitas ASN juga diterapkan saat menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah pada kasus Gibran dan Bobby. Lolly mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa Gibran dan Bobby melanggar Pasal 283 UU Pemilu.
Beleid tersebut menjelaskan soal larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye.
Kendati demikian, UU Pemilu tidak memuat sanksi bagi pelanggar Pasal 283 tersebut. Dalam kaitannya terhadap Gibran dan Bobby, Lolly mengatakan Bawaslu meneruskan kajiannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya dilakukan pembinaan, karena yang menjadi subjek adalah kepala daerahnya. Kami sudah meneruskan, dan kami sudah melakukan pleno," tandasnya.
Sebelumnya, Gibran dan Bobby muncul dalam video di akun X milik PDI Perjuangan dengan narasi mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar. Ganjar diketahui merupakan bakal calon presiden yang diusung partai berlambang banteng tersebut. (Z-8)
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sempat melontarkan candaan yang menyebut Wapres Gibran terlihat seperti orang mengantuk.
Lagu Melayu milik Pandji Pragiwaksono digunakan Gibran dalam unggahan Instagram saat dia berkunjung ke Doss Guava XR Studio milik sutradara Upi Guava.
Wapres Gibran menilai dapur umum Baznas berperan penting dalam memastikan ketersediaan makanan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved