Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAHKAMAH Konstitusi (MK), Senin (18/9) kembali menggelar sidang uji materiil pasal 169 huruf (d) dan pasal 169 huruf (q) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sidang kali merupakan pemeriksaan pendahuluan pertama.
Permohonan uji materiil ini diajukan Rio Saputro SH dan Anang Suindro SH yang mewakili Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Substansi pertama yang diajukan pemohon adalah meminta kepada MK untuk menambahkan klausul yaitu tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM berat, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang antidemokrasi serta tindak pidana berat lainnya.
"Yang menjadi landasan filosofis dan landasan yuridis kami bahwa Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 Menteri dan pejabat setingkat Menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegritas guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di masa lalu,” ujar Rio, usai menghadiri sidang.
Terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, tambah Rio, Aliansi 98 meminta kepada MK untuk menambahkan klausul yaitu batas usia paling tinggi calon presiden dan calon wakil presiden adalah 70 tahun.
"Terkait batas usia yang kami ajukan sebagai substansi kedua, tidak ada tendensi kepada pihak manapun yang ingin mencalonkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Yang kami ajukan adalah kami membutuhkan presiden yang bisa melanjutkan pemerintahan saat ini yang ke depannya membutuhkan kesehatan jasmani dan rohani sehingga melahirkan visi dan misi negara kita," tambah Rio.
Anang Suindro menambahkan substansi terkait pelanggaran HAM ini diajukan karena Presiden Jokowi pun mengakui ada kasus 12 pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum selesai.
"Kami selaku masyarakat dan mewakili para Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM menginginkan adanya regulasi perubahan syarat calon presiden dan calon wakil presiden yaitu salah satunya ada penambahan klausul bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah bukan pelaku pelanggaran HAM. Hal ini penting karena kami menyambut baik adanya semangat pemerintah untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM tersebut," ungkapnya.
Ia berharap kedua substansi tersebut dapat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi agar menjadi regulasi yang baik bagi negara Indonesia ke depannya. "Kami optimistis Mahkamah Konstitusi menerima dan mengabulkan permohonan kami," tegas Anang. (RO/R-2)
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana atas uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) siang ini, Jumat (25/4).
Ke-29 musisi dalam permohonan ini meminta agar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta dinyatakan inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved