Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Minta Penegak Hukum Memanfaatkan Sistem Daring untuk Perkuat Koordinasi

Candra Yuri Nuralam
18/9/2023 07:25
KPK Minta Penegak Hukum Memanfaatkan Sistem Daring untuk Perkuat Koordinasi
KPK meminta penegak hukum untuk menguatkan koordinasi dalam penanganan perkara melalui e-SPDP.(Dok.MI)

PENEGAK hukum diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan koordinasi dalam menangani perkara. Salah satu caranya bisa dengan memanfaatkan sistem surat pemberitahuan dimulainya penyidikan online (e-SPDP).

"Lewat e-SPDP, kita bisa melihat ketika laporan dari masyarakat diterima apakah sudah dilakukan penyelidikan atau belum oleh penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin (18/9).

Alex menjelaskan sistem itu membuat penegak hukum bisa saling berkoordinasi tanpa harus melakukan pertemuan. Komunikasi yang baik penting untuk membuat penanganan perkara tidak tumpang tindih.

Baca juga: Nurul Ghufron tidak Tahu Menahu Kabar Pimpinan Menjamu Tahanan

"Jika sudah diproses oleh APH lain, maka informasi yang kami punya di KPK akan diberikan dan kami akan melakukan monitoring," ucap Alex.

Penegak hukum juga bisa saling membantu jika melihat adanya penanganan perkara yang mangkrak dari sistem daring itu. Salah satu daerah yang diminta memaksimalkan fungsi e-SPDP yakni Jambi.

Baca juga: Sebagian Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berhak Terima Bansos, Ini Penjelasannya 

"Kami mendorong APH (aparat penegak hukum) untuk mencatat setiap SPDP yang diterbitkan di aplikasi e-SPDP sehingga KPK bisa memantau. Dan jika ada keterlambatan, KPK bisa melakukan supervisi dan melihat hambatan yang dihadapi APH," ujar Alex. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya