Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN tindak pidana korupsi PLN Batubara (PLN BB) periode 2017-2020 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI menuai respons dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Lembaga pengawasan, pengawalan dan penegakan hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, dengan melihat performa Kejaksaan Agung yang saat ini sedang bagus-bagusnya tentunya harus menjadi pelecut bagi pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengusut dugaan kasus korupsi PLN Batubara (PLN BB) periode 2017-2020.
Kurniawan menjelaskan, kejati DKI dengan bekerjasama dengan lembaga lainnya seperti BPK RI, tentunya memiliki data yang cukup kuat dalam menangani kasus ini guna membuka tabir berapa dugaan kerugian negara yang dialami serta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Pengadaan LNG saat Dahlan Iskan Jadi Menteri
Oleh karenanya ia menambahkan dengan performa yang bagus oleh kejaksaan dan kompetensi para penyidik di kejaksaan maka kasus seperti seharusnya tidak memerlukan waktu yang cukup lama untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Walau pun saat ini masih dalam tahap penyelidikan, namun dengan mendasarkan pada pengalaman kinerja Kejaksaan, seharusnya dalam jangka waktu tidak terlalu lama, katakanlah 1 bulan, bisa dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan selanjutnya paling lama 3 bulan dapat menetapkan tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim," ujarnya saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung RI (14/09).
Baca Juga: Soal Korupsi Tol Layang MBZ, Erick: Memang Banyak yang Korup di BUMN
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan PLN batubara (PLN BB) periode 2017-2020 saat mengakuisisi tambang milik perusahaan swasta. (Z-7)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved