Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) buka suara atas tuduhan menguasai aset negara tanpa alas hak atau melawan hukum. Menurut kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, hal itu adalah keliru.
Adapun, landasannya didasarkan pada belum adanya putusan lanjutan mengenai pengajuan perpanjangan HGB yang telah diajukan oleh PT Indobuildco kepada Kepala Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta tanggal 01 April 2021. Hamdan juga menekankan, berakhirnya HGB No. 26 dan HGB No.27 pada bulan Maret dan April 2023 lalu secara hukum dinilai tidak menggugurkan hak Indobuildco untuk mengajukan pembaruan.
Ia memaparkan, alam pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 menyatakan bahwa permohonan pembaruan hak guna bangunan diajukan paling lama dua tahun setelah berakhirnya jangka waktu masa perpanjangan hak guna bangunan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), itu yakin bahwa tidak ada satu pun ketentuan hukum yang dilanggar.
"Kalau HGB perpanjangan atau pembaharuan ditolak, itu [baru] berakhir. Penolakan HPL (hak pengelolaan) itu bukan akhir dari segalanya, karena hak masyarakat untuk memperpanjang dan memperbarui itu dalam istilah hukum pertanahan adalah mendapat prioritas yang diperbolehkan," kata Hamdan, Jumat (15/9).
Hingga saat ini, Hamdan mengatakan PT Indobuildco belum menerima surat penolakan atas permohonan tersebut dan sedang dilakukan kajian fisik dan yuridis. Adapun dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara.
"Status Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco resmi berakhir. Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1998 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D. menerangkan bahwa berdasarkan keputusan rapat koordinasi, perubahan status aset negara berupa lahan seluas 13,6 hektare di kawasan GBK ini selain sudah berakhir juga sudah resmi menang di pengadilan. (Ant/H-3)
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Nusron Wahid mengaku tidak mengetahui ada atau tidak dugaan suap terhadap pegawai yang dikenakan sanksi terkait kasus pagar laut
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved