Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, hari ini, 14 Seprember 2023. Seperti pemanggilannya sebelumnya, Windy akan dimintai keterangan terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9).
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca juga: Hasbi Hasan Sewa Hotel Buat Bahas Penanganan Perkara
KPK juga memanggil enam pegawai MA untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni Hardianko, Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno. Mereka semua diharap memenuhi panggilan. Informasi dari mereka penting untuk membantu penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
Baca juga: Windy Idol Mengetahui Cara Hasbi Hasan Kelola Uang Suap di MA
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (Z-3)
Deolipa menegaskan, seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Budi mengatakan, Menas dibantu oleh perantara sampai bisa minta kasusnya diurus oleh Hasbi dan memberikan suap. Penyidik kini mempertimbangkan status hukum untuknya.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved