Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) masuk dalam kategori politik uang. Lembaga Antirasuah meyakini ada maksud terselubung.
"Kalau dari pihak kami ya, itu perilaku yang menuju ke sana (politik uang), walaupun belum masuk ke kampanye," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana di Jakarta, Kamis (14/9).
Wawan menjelaskan politik uang berbeda dengan serangan fajar. Menurutnya, kegiatan bersifat transaksional dalam menarik dukungan masyarakat tetap dilarang meski masa kampanye belum dimulai.
Baca juga: PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Politik Uang
"Kita sebut dengan politik uang itu sebetulnya dari jauh dari pelaksanaan, kalau pas hari H atau minus satunya itu yang kita sebut dengan serangan fajar, kan biasanya seperti itu ya," ucap Wawan.
KPK juga meyakini bagi-bagi gocapan itu masuk dalam politik uang karena Zulhas membawa pasukan. Apalagi, videonya juga dipublikasikan di media sosial resmi PAN.
Baca juga: Tepis Politik Uang, PAN Sebut Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Gocapan Bentuk Sedekah
"Sebagai publik figur, apalagi di belakangnya itu membawa gerbong seperti itu, tentunya kan beda. Pasti lah ada sesuatu," ujar Wawan.
Bagi-bagi gocapan yang dilakukan Zulhas diharap tidak dicontoh. Ketua Umum Partai lain diminta konsisten menggaungkan penolakan politik uang.
Pembagian uang dalam pemilu dilarang dalam alasan apapun. Aturan yang berlaku sudah tegas memberikan ketentuan. "Kami juga mengimbau kepada pemimpin-pemimpin partai khususnya, kemudian juga jangan juga membolehkan 'ambil saja uangnya'. Justru dengan cara seperti itu, makanya masyarakat 'oh boleh ya kalau begitu'. Padahal kan di UU Pemilu enggak boleh seperti itu," tegas Wawan.
Sebelumnya, viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu ke masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu.
"PAN PAN PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada Selasa, 12 September 2023.
PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah. "Dalam video itu (dan beberapa video lainnya), sudah menjadi kebiasaan dari Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 September 2023.
Di sisi lain, dia membantah aksi Zulhas terkait kampanye PAN. Viva Yoga membantah narasi yang menyamakan sedekah gocapan dengan politik uang. (Z-3)
JURU bicara PSI Dedek Prayudi mengatakan partainya masih menghitung, membaca secara saksama peluang ketua umumnya Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.
PAN menyambut baik rencana Partai Gerindra mengusung Sudaryono maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024
KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan partainya tetap mendukung Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat.
Eddy Soeparno enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri
Riza lalu membeberkan jika tunjangan rumah untuk anggota DPR RI hanya Rp20 juta. Pun mengatakan tunjangan mobil juga kecil.
Ia meminta semua pihak menghormati keputusan Gubernur Anies soal masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).
Sama seperti laporan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di Tasikmalaya.
Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan PDI Perjuangan Jawa Barat
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
Sedikitnya, ada empat video beredar terkait amplop yang beredar di media sosial pada Selasa (26/11).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi tren dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved