Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan pejabat negara untuk tidak mengeluarkan pernyataan memancing jelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya saat diminta tanggapan soal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan tidak akan memilih Amin karena alasan bid'ah.
"Jangan lah, jangan pancing yang begitu-begitu. Harusnya teman-teman pejabat negara itu harus bisa menahan diri kan," kata Bagja yang ditemui usai menjalani sidang di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (13/9).
Baca juga : Debat Kandidat Capres di Kampus tak Perlu Dilarang
Sebelumnya, pernyataan Yaqut disampaikan sambil berseloroh saat memberi sambutan pada kegiatan Diklat Keagamaan di Surabaya, Jawa Timur. Mulanya, Gus Yaqut menyapa Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama Amin Suyitno.
Nama itu memiliki kesamaan dengan akronim bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga : Peta Koalisi Pemilu 2024 belum Bisa Diprediksi
"Biasanya dipanggil Pak Yitno, bukan Amin Suyitno. Jangan-jangan ada capres singkatannya Amin," ujar Gus Yaqut dengan nada bercanda.
"Tapi saya enggak pilih itu (Amin), Pak. Jelas ya? Masih ada yang pilih itu, bid'ah," sambungnya.
Menurut Bagja, pejabat negara harus menahan diri menyampaikan pernyataan seperti itu, meski dalam konteks bercanda. Ia mengatakan, pernyataan sejenis itu diperbolehkan jika disampaikan dalam internal partai.
"Tapi kalau sudah di publik, (diharap) menahan diri untuk tidak berbicara hal seperti itu," tandas Bagja. (Z-5)
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Kehadiran Jokowi penting untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu. Ia juga dapat membela diri atas berbagai tuduhan soal cawe-cawe memenangkan kandidat tertentu
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan hasil pilpres, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan memutuskan pilpres digelar ulang.
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada PHPU Pilpres 2024. Keduanya bertemu terlebih dahulu di Markas Pemenangan Timnas Amin sebelum berangkat ke MK.
Dukungan masyarakat sipil dibutuhkan untuk menambah kekuatan parpol melawan kubu yang menolak hak angket.
Langkah tersebut dinilai dapat berkontribusi memulihkan legitimasi pemilu mengingat KPU saat ini sudah dibajak rezim.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved