Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti langkah pemilihan penjabat kepala daerah yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri kembali memutuskan penunjukan jabatan Pj Kepala Daerah dengan tidak demokratis dan taat administrasi. Mendagri melantik sebanyak 10 Pj Kepala Daerah yakni Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mengatakan penunjukan kepala daerah yang merupakan posisi strategis, jauh dari mekanisme yang akuntabel dan transparan. Hal ini semakin menjauhkan tata kelola pemerintahan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebab langkah yang diambil tidak sesuai asas keterbukaan, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
"Walaupun memang tidak dilakukan lewat mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) karena sifatnya sementara, Mendagri seharusnya paham bahwa upaya untuk memilih kepala daerah harus dilakukan secara demokratis sesuai perintah konstitusi," ujarnya, Sabtu (9/9).
Baca juga: Bey Machmudin Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Gantikan Ridwan Kamil
Demokratis yang dimaksud juga seharusnya dapat dimaknai dengan upaya pelibatan publik secara maksimal yakni bermakna dan bermanfaat. Hal tersebut dimaksudkan agar menyesuaikan keperluan daerah dengan keahlian penjabat tersebut. Ditambah, proses penunjukan ini akan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga menuntut adanya merit system yang menghendaki posisi harus diisi oleh kompetensi, kualifikasi dan kinerja.
"Pemerintah untuk mengikuti prosedur administrasi yang telah ditentukan oleh Putusan MK dan rekomendasi Ombudsman yakni dengan membuat Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dalam pengangkatan Penjabat Kepala Daerah," lanjutnya.
Baca juga: Mendagri: Pj Kepala Daerah tak Netral Bakal Disanksi
Selain itu Kontras juga mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tito Karnavian sebagai Mendagri karena terbukti maladministrasi dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengabaikan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penunjukan penjabat kepala daerah.
"Pemerintah harus mengevaluasi tata kelola penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang berjalan selama ini. Presiden harus menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memperbaiki tata kelola penunjukan Penjabat Kepala Daerah agar diselenggarakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan profesional sesuai dengan AUPB," paparnya.
Selain itu pemerintah harus membatalkan penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Langkah ini selain bertentangan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, juga hanya akan membangkitkan dwi fungsi TNI-Polri sebagaimana terjadi pada era orde baru," tukasnya. (Sru/Z-7)
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved