Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem Harap PKS Segera Putuskan untuk Dukung Cak Imin

Fachri Audhia Hafiez
06/9/2023 16:07
NasDem Harap PKS Segera Putuskan untuk Dukung Cak Imin
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.(MGN)

PARTAI NasDem berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyegerakan keputusannya mendukung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan. PKS mau menggelar rapat Majelis Syuro terlebih dahulu menyikapi pasangan Anies-Cak Imin.

"Kami berharap sekali, bahwa tentunya dalam waktu tidak terlalu lama PKS akan memutuskan Cak Imin sebagai calon wakil presiden," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

PKS sejatinya melekat dengan figur Anies. Namun, NasDem tetap menghormati proses yang tengah bergulir di internal PKS.

Baca juga: PKB Hormati Langkah yang Ditempuh PKS Menyikapi Anies-Cak Imin

"Artinya, mengenai cawapres akan dibicarakan pada mekanisme Partai Keadilan Sejahtera. Saya pikir itu kita tentunya sangat menghormati," ucap Ali.

PKS akan menggelar rapat Majelis Syuro terlebih dahulu untuk menyikapi deklarasi bakal capres-cawapres, Anies Baswedan dan Cak Imin. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan PKS sejatinya menghormati keputusan deklarasi itu.

Baca juga: Tanpa PKS, NasDem dan PKB Segera Gelar Rapat Pemenangan Anies-Cak Imin

"Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024," ucap Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 September 2023.

Syaikhu menegaskan PKS sampai saat ini tetap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres. Hal itu sesuai dengan amanat Musyawarah Majelis Syura PKS.

"Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia. Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS," tutur Syaikhu.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya