Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa usulan untuk mengendalikan semua tempat ibadah oleh pemerintah, seperti yang diajukan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki potensi besar untuk adanya pembatasan HAM.
“Hal ini juga menciptakan masalah terkait praktik melaksanakan hak untuk beragama dan menjalankan agama sesuai keyakinannya itu melalui pendirian rumah ibadah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).
Lebih lanjut, menurut Usman usulan itu sama saja memberi akses kepada pemerintah atas kendali penuh terhadap tempat ibadah yang dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga: Usulan Pengawasan Tempat Ibadah Perlu Dimaknai Positif
Pemerintah atau aparat keamanan negara bisa menggunakan kontrol tersebut untuk mengekang pandangan atau aktivitas agama, pemilik agama, dan tempat ibadah tertentu yang dianggap berpotensi radikal, menyimpang atau sesat melalui cara yang kurang menghormati kaidah HAM.
“Tindakan mengendalikan tempat ibadah oleh pemerintah juga dapat memicu protes dan ketegangan di antara masyarakat yang merasa hak-hak mereka dilanggar. Ini dapat mengarah pada eskalasi konflik dan ketidakstabilan sosial,” ujar Usman.
Baca juga: Respons Kemenag Soal Rencana Pengawasan Rumah Ibadah
Menurutnya, sebenarnya ada banyak cara yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan beragama untuk mengatasi masalah-masalah radikalisme yang dikhawatirkan pemerintah, yaitu meningkatkan pendidikan, promosi toleransi, mendorong dialog antaragama, dan mengawasi aktivitas teroris.
“Itu adalah langkah-langkah yang lebih sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan konstitusi ketimbang mengendalikan rumah-rumah ibadah,” tandasnya. (Des/Z-7)
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
KARENA Indonesia negara multikultural, munculnya potensi radikalisme menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 masih sangat tinggi.
Paham radikalisme tumbuh subur di masyarakat karena tidak sedikit orang yang baru belajar agama tidak mampu menafsirkan ilmu itu dengan baik.
Kelompok teroris tersebut bahkan telah melakukan penggambaran untuk serangan tersebut.
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi
Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam pengadilan yang sangat tidak adil.
Menurut laporan itu, yang bocor menjelang publikasi yang direncanakan terbit minggu depan, Israel bertanggung jawab dalam menegakkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.
Amnesty International menyusul lembaga HAM Israel B'Tselem dan Human Rights Watch yang telah lebih dulu menuding Israel memberlakukan kebijakan apartheid di wilayah Palestina.
Kepatuhan laporan Amnesty terhadap prinsip-prinsip profesionalisme objektif dengan menghadirkan fakta nyata di lapangan mengungkapkan keburukan praktik pendudukan Israel.
Pada Selasa, Angkatan Pertahanan Israel merilis pernyataan tentang penyelesaian penyelidikan internal atas peran militer dalam kematian Assad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved