Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Amnesty Indonesia Sebut Pengendalian Tempat Ibadah Munculkan Potensi Pembatasan HAM

Despian Nurhidayat
05/9/2023 20:40
Amnesty Indonesia Sebut Pengendalian Tempat Ibadah Munculkan Potensi Pembatasan HAM
Ilustrasi(Medcom )

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa usulan untuk mengendalikan semua tempat ibadah oleh pemerintah, seperti yang diajukan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki potensi besar untuk adanya pembatasan HAM.

“Hal ini juga menciptakan masalah terkait praktik melaksanakan hak untuk beragama dan menjalankan agama sesuai keyakinannya itu melalui pendirian rumah ibadah,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).

Lebih lanjut, menurut Usman usulan itu sama saja memberi akses kepada pemerintah atas kendali penuh terhadap tempat ibadah yang dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Usulan Pengawasan Tempat Ibadah Perlu Dimaknai Positif

Pemerintah atau aparat keamanan negara bisa menggunakan kontrol tersebut untuk mengekang pandangan atau aktivitas agama, pemilik agama, dan tempat ibadah tertentu yang dianggap berpotensi radikal, menyimpang atau sesat melalui cara yang kurang menghormati kaidah HAM.

“Tindakan mengendalikan tempat ibadah oleh pemerintah juga dapat memicu protes dan ketegangan di antara masyarakat yang merasa hak-hak mereka dilanggar. Ini dapat mengarah pada eskalasi konflik dan ketidakstabilan sosial,” ujar Usman.

Baca juga: Respons Kemenag Soal Rencana Pengawasan Rumah Ibadah

Menurutnya, sebenarnya ada banyak cara yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan beragama untuk mengatasi masalah-masalah radikalisme yang dikhawatirkan pemerintah, yaitu meningkatkan pendidikan, promosi toleransi, mendorong dialog antaragama, dan mengawasi aktivitas teroris.

“Itu adalah langkah-langkah yang lebih sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan konstitusi ketimbang mengendalikan rumah-rumah ibadah,” tandasnya. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya