Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT Terorisme Al Chaidar menyambut baik usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat ibadah. Menurutnya, usulan ini dapat bermakna pemerintah akan memelihara dan membangun tempat ibadah tersebut.
“Pengawasan tempat-tempat ibadah tentu bermakna bahwa pemerintah juga akan menjaga memelihara dan juga membangun tempat-tempat ibadah tersebut selain memantau dari adanya intrusi paham-paham radikal yang akan memasuki tempat-tempat ibadah tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).
Baca juga : Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Masyarakat
Lebih lanjut, menurutnya kontrol penggunaan tempat ibadah memiliki fungsi positif yang jauh lebih besar ketimbang negatifnya. Pasalnya, tempat-tempat ibadah sebenarnya bukanlah tempat bersemainya radikalisme.
Baca juga : BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI: Itu Sikap Frustasi
“Persemaian radikalisme biasanya terjadi dari rumah ke rumah dan berlangsung dalam keadaan yang tertutup dan jarang sekali mereka memanfaatkan rumah-rumah ibadah dan sangat kecil kemungkinannya rumah ibadah berada dalam pusaran radikalisme,” ujar Al Chaidar.
Maka dari itu, menurutnya kontrol terhadap tempat ibadah dari pemerintah tidak akan menimbulkan permasalahan.
“Jadi tidak masalah saya kira jika pemerintah ingin mengembangkan sayap kontrolnya hingga ke rumah-rumah ibadah,” pungkasnya. (Des)
TERORIS merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
BNPT melakukan pengamanan di Jakarta khususnya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) sehubungan dengan diselenggarakannya Piala Dunia U-20 di Indonesia.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU)
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengingatkan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap membantu PT Pertamina (Persero) untuk melakukan identifikasi ancaman nonfisilk faham radikalisme.
Falerii Novi didirikan pada 241 SM dan ditempati sampai sekitar abad ketujuh Masehi. Kuil dikelilingi tembok dan areanya hanya 0,3 kilometer persegi.
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
Keberadaa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pilar Asih di sebuah ruko, Jalan Raya Narogong Indah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi ditentang warga. Sebab tidak berizin.
Meski MUI dan pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk beribadah di rumah, namun beberapa masjid di Jakarta dan Bekasi tetap melaksanakan ibadah salat Jumat.
Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan urusan ekonomi tapi urusan kebebasan melaksanakan ajaran/keyakinan/agama yang dilindungi UUD diabaikan
Warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB saat ini, yakni dengan beribadah di rumah. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved