Usulan Pengawasan Tempat Ibadah Perlu Dimaknai Positif

Despian Nurhidayat
05/9/2023 20:30
Usulan Pengawasan Tempat Ibadah Perlu Dimaknai Positif
Ilustrasi penggunaan rumah ibadah(Media Indonesia / Dwi Apriani)

PENGAMAT Terorisme Al Chaidar menyambut baik usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat ibadah. Menurutnya, usulan ini dapat bermakna pemerintah akan memelihara dan membangun tempat ibadah tersebut.

“Pengawasan tempat-tempat ibadah tentu bermakna bahwa pemerintah juga akan menjaga memelihara dan juga membangun tempat-tempat ibadah tersebut selain memantau dari adanya intrusi paham-paham radikal yang akan memasuki tempat-tempat ibadah tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).

Baca juga : Kontrol Tempat Ibadah Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Masyarakat

Lebih lanjut, menurutnya kontrol penggunaan tempat ibadah memiliki fungsi positif yang jauh lebih besar ketimbang negatifnya. Pasalnya, tempat-tempat ibadah sebenarnya bukanlah tempat bersemainya radikalisme.

Baca juga : BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI: Itu Sikap Frustasi

“Persemaian radikalisme biasanya terjadi dari rumah ke rumah dan berlangsung dalam keadaan yang tertutup dan jarang sekali mereka memanfaatkan rumah-rumah ibadah dan sangat kecil kemungkinannya rumah ibadah berada dalam pusaran radikalisme,” ujar Al Chaidar.

Maka dari itu, menurutnya kontrol terhadap tempat ibadah dari pemerintah tidak akan menimbulkan permasalahan.

“Jadi tidak masalah saya kira jika pemerintah ingin mengembangkan sayap kontrolnya hingga ke rumah-rumah ibadah,” pungkasnya. (Des)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya