Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) disebut baru mengetahui rencana Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi bacawapres Anies Baswedan.
Isu tersebut bahkan tidak dibahas dalam pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh pada Kamis (31/8) sore.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan Presiden baru mengetahui perjodohan Cak Imin dengan Anies saat tiba di Istana Bogor. Presiden mengetahui hanya dari media massa.
Baca juga : Presiden Bantah Bahas Perjodohan Anies-Cak Imin saat Bertemu Surya Paloh
"Pak Presiden telepon saya, pak saya ini baca di koran ternyata ini ada berita baru tadi (bertemu dengan Surya Paloh) enggak ada sama sekali cerita tentang itu," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/9).
Oleh karenanya, Pratikno menegaskan Presiden sama sekali tidak mengetahui merapatnya Cak Imin ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Presiden juga dipastikan enggan ikut campur dalam perubahan koalisi ini.
"Kami di Istana tidak mencampuri urusan pencapresann-pencawapresan sama sekali," bebernya. (MGN/Z-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved