Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8). Jokowi pastikan tak berbicara soal pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Ndak ada, ndak ada," ujar Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (1/9).
Presiden menjelaskan pertemuan tersebut merupakan hal yang biasa. Namun ia tak membeberkan lebih lanjut topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. "Ya pertemuan biasa," bebernya.
Baca juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi, Anies-Cak Imin Jadi Topik Pembicaraan?
Jokowi juga enggan dikait-kaitkan dengan keretakan Koaliasi Perubahan untuk Persatuan (KPP). "Urusannya ketua-ketua partai," ujar Presiden.
Jokowi menegaskan rencana hengkangnya Partai Demokrat dari koalisi tersebut bukan urasan Presiden.
Baca juga: Surya Paloh Bantah Sudah Menyiapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
Sebelumnya, Surya Paloh menegaskan tak ada arahan khusus dari Presiden. Termasuk, berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Enggak ada arahan, tapi sampaikan ke teman-teman pers ada," terang Surya Paloh.
Surya Paloh mengakui ada pembicaraan politik dalam pertemuan itu. Namun, sebatas dinamika yang terjadi saat ini. "Bagaimana suasana keadaan politik, bilang kita bersyukur, suasana tenang," ujar Surya Paloh. (Z-3)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved