Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan adanya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimajukan dari November menjadi September 2024. Mendagri menjelaskan ide itu berasal dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akademisi agar ada keserentakan pemerintahan di daerah. Keserentakan yang dimaksud adalah waktu pelantikan presiden terpilih, anggota DPR, serta kepala daerah hasil pilkada 2024 tidak terlalu jauh.
"Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, pileg (pemilihan legislatif), pilpres (pemilihan presiden) 14 Februari 2024," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8).
Pemilu yakni pemilihan presiden dan legislatif dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Apabila ada putaran kedua, ujar Tito, akan dilaksanakan Juni 2024 sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 dan pelantikan anggota DPR RI terpilih pada 1 Oktober 2024.
Baca juga: Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024
"Nah teman-teman dari pemerhati maupun dari teman-teman DPR mempertanyakan kalau (pilkada) 27 November 2024 dilaksanakan, umumnya kan ada sengketa dan lainnya 3 bulan," tutur Tito.
Ia lebih jauh menjelaskan jika pilkada digelar 27 November 2024, lalu perlu tiga bulan untuk proses sengketa artinya Maret 2025, para kepala daerah hasil pemilihan 2024 baru dilantik.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Diputuskan Pekan Ini
"Cukup jauh dengan pelantikan presiden 20 Oktober 2024. Maka timbul ide jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak," terang Mendagri.
Mendagri menambahkan apabila pilkada dimajukan jadi September 2024, pelantikan kepala daerah terpilih bisa dilakukan 1 Januari 2025 sebab kepala daerah hasil pemilihan 2020 sudah habis masa jabatannya. Daripada harus melakukan pengisian penjabat kepala daerah sebanyak 270 penjabat (Pj), terang Tito, ada usulan agar pilkada maju.
"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan (pelantikan) presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira," paparnya.
Mendagri menegaskan memajukan pilkada hanya sebatas wacana. Tetapi pemerintah siap membahasnya bersama DPR RI.
"Silahkan saja teman-teman DPR menilai. Kalau memang sudah punya pendapat seperti apa, ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," tukas Mendagri. (Ind/Z-7)
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved