Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mendagri Jelaskan Pilkada Dimajukan agar Ada Keserentakan Pemerintahan

Indriyani Astuti
31/8/2023 18:15
Mendagri Jelaskan Pilkada Dimajukan agar Ada Keserentakan Pemerintahan
Mendagri Tito Karnavian(Dok.MI)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan adanya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimajukan dari November menjadi September 2024. Mendagri menjelaskan ide itu berasal dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akademisi agar ada keserentakan pemerintahan di daerah. Keserentakan yang dimaksud adalah waktu pelantikan presiden terpilih, anggota DPR, serta kepala daerah hasil pilkada 2024 tidak terlalu jauh.

"Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, pileg (pemilihan legislatif), pilpres (pemilihan presiden) 14 Februari 2024," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8).

Pemilu yakni pemilihan presiden dan legislatif dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Apabila ada putaran kedua, ujar Tito, akan dilaksanakan Juni 2024 sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 dan pelantikan anggota DPR RI terpilih pada 1 Oktober 2024.

Baca juga: Jokowi Pertanyakan Urgensi Memajukan Jadwal Pilkada 2024

"Nah teman-teman dari pemerhati maupun dari teman-teman DPR mempertanyakan kalau (pilkada) 27 November 2024 dilaksanakan, umumnya kan ada sengketa dan lainnya 3 bulan," tutur Tito.

Ia lebih jauh menjelaskan jika pilkada digelar 27 November 2024, lalu perlu tiga bulan untuk proses sengketa artinya Maret 2025, para kepala daerah hasil pemilihan 2024 baru dilantik.

Baca juga: Pj Gubernur Jawa Tengah Pengganti Ganjar Diputuskan Pekan Ini

"Cukup jauh dengan pelantikan presiden 20 Oktober 2024. Maka timbul ide jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak," terang Mendagri.

Mendagri menambahkan apabila pilkada dimajukan jadi September 2024, pelantikan kepala daerah terpilih bisa dilakukan 1 Januari 2025 sebab kepala daerah hasil pemilihan 2020 sudah habis masa jabatannya. Daripada harus melakukan pengisian penjabat kepala daerah sebanyak 270 penjabat (Pj), terang Tito, ada usulan agar pilkada maju.

"Daripada mengisi dengan Pj lagi, banyak sekali, 270, kemudian pelantikannya nanti jauh sekali dengan (pelantikan) presiden, ada ide untuk memajukan pilkadanya 3 bulan kira-kira," paparnya.

Mendagri menegaskan memajukan pilkada hanya sebatas wacana. Tetapi pemerintah siap membahasnya bersama DPR RI.

"Silahkan saja teman-teman DPR menilai. Kalau memang sudah punya pendapat seperti apa, ya kami siap untuk diundang menyampaikan pendapat," tukas Mendagri. (Ind/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya