Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini bercerita mengenai ayahnya Soekarno yang pernah diangkat menjadi Presiden seumur hidup melalui MPRS. Bung Karno akhirnya digantikan Soeharto melalui TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Belakangan, wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tinggi negara juga mencuat ke publik.
Baca juga: Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
Mengenai hal itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin belum bisa memastikan apakah PDIP memang menginginkan agar Presiden kembali dipilih MPR melalui cara amandemen. Namun, menurutnya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sama halnya dengan orde baru.
Baca juga: Jokowi Dukung Rencana Amendemen UUD 1945, Setelah Pemilu 2024
"Saya tidak tahu cara berpikir PDIP ya atau Megawati apakah ingin kembali ke Pemilihan presiden MPR atau tidak, harus jelas dulu apa yang disampaikan oleh Megawati itu. Karena sejatinya jalan ingin mengembalikan pemilihan presiden ke MPR supaya menjadi lembaga tertinggi lagi itu sama saja mengembalikan pemerintahan ke pemerintahan orde baru," ujarnya, Rabu (30/8).
Baca juga: Jokowi Disebut Sedang Bermanuver Imbangi Megawati
Menurutnya, PDIP tak ada bedanya dengan orde baru bila ingin mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Padahal, kata Ujang, perjuangan PDIP adalah melawan otoritarianisme orde baru.
"Pemilihan presiden di MPR itu kan cara berpikir lama cara berpikir yang ingin mengembalikan bangsa ini kepada orde baru yang mestinya bernegara itu garus konsisten saja, jangan seenaknya merubah ubah konstitusi," ucapnya.
Baca juga: Ada Penunggang Gelap Ubah Konstitusi
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri Megawati bercerita tentang zaman Orde Baru yang dinilai ada penyimpangan sejarah. Hal itu disampaikannya saat hadir pada acara peresmian Patung Bung Karno di Omah Petroek, Sleman, DIY, Rabu (23/8).
"Sejarah dari sini sampai sekarang kalau saya lihat ini permasalahan politik dan geopolitik. Mengapa, ketika zaman Pak Harto, saya dengan segala hormat saya, atau zaman orde baru mengapa kita melihat itu bahwa penyimpangan sejarah sebenarnya," kata Megawati.
Megawati menerangkan, beberapa tahun sebelum Soekarno lengser, ayahnya itu telah diangkat sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS. Namun, Bung Karno kemudian dituduh bermitra dengan PKI yang dinyatakan terlarang dan dibubarkan tahun 1966.
"Pada waktu itu Bung Karno sudah diangkat oleh MPR sebagai presiden seumur hidup. Ketika Pak Harto menggantikan keluar lah sebuah tap, ini di Lemhannas, MPR, yang katanya sumbernya dari yang namanya Supersemar yang mengatakan bahwa Bung Karno diturunkan karena melakukan, ada indikasi itu istilahnya bekerja sama sama sebuah sebuah partai PKI yang terlarang," katanya.
Ia merasa janggal karena ayahnya itu dituding memiliki hubungan dengan kelompok yang dicap terlarang, sementara ia telah dinobatkan sebagai presiden seumur hidup. Bung Karno akhirnya digantikan Soeharto melalui TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967.
"Coba mikir tenang-tenang, mikir, saya sampai mikir begini, sampai saya bilang kok bapak saya tidak bisa mikir, kalau benar. Ngapain dia mesti Bung Karno kerja sama sama sesuatu yang terlarang karena itu ada perintah Supersemar. Padahal dia sudah seumur hidup. Tolong pikirkan artinya dia ngapain sudah enak dia presiden seumur hidup," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)
Menurut dia, usulan ini pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. "Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," katanya. (H-3)
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Logo baru PSI juga dinilai bermaksud mempertebal kesan sebagai partainya Jokowi karena huruf P yang lebih terbuka dari huruf P sebelumnya.
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
UUD 1945 mencerminkan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan membentuk negara yang berdaulat.
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menganggap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiel
Bamsoet mendapatkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945, Dikembalikan ke Naskah Asli
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved