Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Sebut Politik Uang Bikin Pemenang Hitung-hitungan Cari Pengembalian Modal

Candra Yuri Nuralam
29/8/2023 06:50
KPK Sebut Politik Uang Bikin Pemenang Hitung-hitungan Cari Pengembalian Modal
Politik uang akan berdampak negatif bagi demokrasi. Pasalnya calon pemenang akan memperhitungkan cara mengembalikan modal.(MI/susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini politik uang cuma memberikan dampak negatif bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, calon yang menang bakal hitung-hitungan untuk mengembalikan modal setelah menjabat.

"Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8).

Alex para calon yang curang biasanya menyebut politik uang dengan pembagian rezeki. Pengubahan sebutan itu tetap tidak dibenarkan.

Baca juga: KPK: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

KPK menegaskan bakal terus menyosialisasikan bahaya politik uang ke masyarakat. Salah satu lokasi yang ikut disambangi yakni Klaten.

"Kami mendorong nanti tahun depan ketika Pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon," ucap Alex.

Baca juga: Firli Akui KPK Susah Pantau Permainan Ruang Gelap Jelang Pemilu

Alex juga meminta masyarakat tidak menagih uang para calon saat berkampanye. Adu gagasan lebih dibutuhkan ketimbang penyebaran duit demi kepentingan masyarakat.

"Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat," ujar Alex.

Kebiasaan meminta uang kepada calon juga diyakini merusak demokrasi. Sebab, ongkos politik menjadi meroket. "Ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah atau wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi," tutur Alex. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya