Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti memandang sejumlah kepala daerah sudah layak dikatakan melakukan curi start kampanye. Hanya saja, Bawaslu adalah kunci dari dugaan pelanggaran aturan kampanye tersebut.
"Bawaslu hebat dalam berkilah dan menyempitkan makna. Nanti mereka akan bilang sekarang belum masuk masa kampanye. Belum ada penetapan calon presiden. Atau, makna pejabat daerah dalam pasal peraturan KPU disempitkan untuk mengarah ke aparatur sipil negara (ASN). Ujung-ujungnya, tidak ada yang tertangani," kata Ray saat dihubungi, Rabu (23/8).
Padahal, lanjut dia, dugaan curi start kampanye sudah nyata-nyata terlihat di linimasa media sosial. Seperti, video putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berkeliling ke rumah warga untuk memasang alat peraga kampanye berupa stiker bacapres Ganjar Pranowo pada Sabtu (19/8). Ia juga mengajak warga untuk memilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres
Selain itu, video Gibran dan menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada 2024.
Baca juga : Bawaslu Dalami Kegiatan Gibran Tempel Stiker Ganjar-Jokowi
"Sebenarnya, tanpa ada laporan, Bawaslu bisa bertindak. Setidaknya, memanggil atau meminta keterangan. Karena buktinya sudah beredar di media sosial dan whatsapp," kata Ray.
Hanya saja, lanjut dia, Bawaslu saat ini memang hebat dalam berkilah. Sehingga, sambung dia, hingga saat ini belum ada satupun dugaan curi start kampanye yang dijadikan kasus oleh Bawaslu.
Padahal, dugaan curi start kampanye sudah terjadi sebelum ini. Seperti, lanjut dia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sembari mempromosikan anaknya. Politisi PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop berisi stiker dan uang di musala di Madura.
"Meskipun kita merasa bahwa telah nyata terjadi pelanggaran, ujungnya ada di Bawaslu. Mereka cenderung tidak bersikap karena tidak memanggil atau meminta keterangan. Padahal, tidak bersikap adalah sebuah sikap. Dan publik akan menilai." (Z-8)
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved