Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres

Rifaldi Putra Irianto
23/8/2023 22:11
Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres
Ilustrasi Bawaslu(MI / Usman Iskandar)

PENELITI dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Muhammad Ihsan Maulana, mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah kepala daerah yang diduga melakukan sosialisasi terhadap Bakal Calon Presiden (Bacapres) tertentu.

Ihsan menilai, sosialisasi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dalam konteks penegakan hukum-hukum pemilu sangat dilematis. Karenanya perlu ketelitian serta kehati-hatian oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas.

"Memang sosialisasi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah dalam konteks penegakan hukum-hukum pemilu sangat dilematis. Disatu sisi, tahapan kampanye belum dimulai, dan berdampak pada minimnya pengawasan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu terhadap kasus-kasus demikian," tutur Ihsan.

Baca juga : Kepala Daerah Harus Tahan Diri, Tidak Memihak Capres Tertentu

"Disisi lain jika akan ditindak dalam konteks tidak melakukan cuti kampanye, penyelenggara berdalih tahapan kampanye belum dimulai, pasangan calon bahkan belum ditetapkan," imbuhnya.

Baca juga : Pengamat Nilai Duet Anies dan Ganjar Skenario Blunder

Dengan kondisi tersebut, Ihsan berpandangan pengawasan dan penegakan hukum yang bisa dilakukan lebih kepada apakah yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut dalam jabatan dan fasilitas sebagai kepala daerah yang masih melekat atau tidak.

"Ada prinsip yang harus diperhatikan betul soal batasan yang dapat dilakukan oleh kepala daerah dalam melakukan sosialisasi ini, yakni sosialisasi harus dipastikan tidak menggunakan program, anggaran dan fasilitas yang melekat dengan jabatannya untuk mendukung capres atau cawapres tertentu," terangnya.

Meskipun saat ini penetapan calon presiden belum dilakukan dan masa kampanye belum berlangsung, namun Bawaslu tetap harus melakukan pengawasan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut.

"Bawaslu harusnya tetap melakukan pengawasan untuk memastikan, apakah kepala daerah yang melakukan aktivitas tersebut dalam jabatan dan fasilitas sebagai kepala daerah yang masih melekat atau tidak," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terlihat menempelkan stiker bergambar Bacapres Ganjar Pranowo. Dalam informasi yang beredar Gibran terlihat menempelkan stiker Ganjar ke rumah-rumah warga.

Sebelumnya Bupati Banyumas Achmad Husein juga terindikasi menggiring opini terkait pilihan Bacapres dihadapan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya