Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEPALA daerah harus menahan diri dalam menunjukkan keberpihakannya terhadap bakal kandidat calon presiden tertentu. Selain belum memasuki tahap kampanye, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah bakal menimbulkan ketidakadilan terhadap calon lainnya.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengungkap, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keberpihakan yang dilakukan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ia berpendapat, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2022 mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : Anies Baswedan: Fenomena Ordal Rugikan Masyarakat
Jika dalam kegiatannya kepala daerah itu berisi ajakan, lanjut Kaka, dapat dikualifikasikan sebagai kampanye di luar jadwal. Sebab, kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2024.
"Kepala daerah tetap harus berada pada koridor, misalnya soal ajakan, sebaiknya dihindari karena ada saatnya nanti berkampanye dengan izin dan cuti," ujar Kaka kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).
Di sisi lain, ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu untuk cepat dalam menanggapi dan menjadikan informasi awal keberpihakan kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Terlebih, Bawaslu memiliki struktur di daerah, termasuk di Surakarta, Banyumas, dan Medan.
Kaka mengatakan, keberpihakan kepala daerah terhadap calon tertentu menimbulkan ketidakadilan. "Karena keberpihakan kepala daerah dengan kewenangan dan sumber daya negara yang dipegangnya akan menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain." (Z-4)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka secara resmi Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli 2025.
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi penanganan karhutla di Riau. Ia menyampaikan pengetatan pembukaan lahan
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Andreas mengaku ia beberapa waktu lalu kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat Daya. Di sana ia menerima aspirasi dan permohonan untuk melakukan pembangunan infrastruktur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved