Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA daerah harus menahan diri dalam menunjukkan keberpihakannya terhadap bakal kandidat calon presiden tertentu. Selain belum memasuki tahap kampanye, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah bakal menimbulkan ketidakadilan terhadap calon lainnya.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengungkap, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keberpihakan yang dilakukan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ia berpendapat, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2022 mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : Anies Baswedan: Fenomena Ordal Rugikan Masyarakat
Jika dalam kegiatannya kepala daerah itu berisi ajakan, lanjut Kaka, dapat dikualifikasikan sebagai kampanye di luar jadwal. Sebab, kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2024.
"Kepala daerah tetap harus berada pada koridor, misalnya soal ajakan, sebaiknya dihindari karena ada saatnya nanti berkampanye dengan izin dan cuti," ujar Kaka kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).
Di sisi lain, ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu untuk cepat dalam menanggapi dan menjadikan informasi awal keberpihakan kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Terlebih, Bawaslu memiliki struktur di daerah, termasuk di Surakarta, Banyumas, dan Medan.
Kaka mengatakan, keberpihakan kepala daerah terhadap calon tertentu menimbulkan ketidakadilan. "Karena keberpihakan kepala daerah dengan kewenangan dan sumber daya negara yang dipegangnya akan menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain." (Z-4)
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto, mengemukakan bahwa PPAD datang ke Istana untuk silaturahmi atau Halal Bihalal dengan Presiden RI.
Presiden semula mengobrol dengan Menko Polkam Budi Gunawan, kemudian Presiden terlihat memanggil Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
HIRUK pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terasa ketika matahari tenggelam dan pasar benderang oleh lampu listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved