Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepala Daerah Harus Tahan Diri, Tidak Memihak Capres Tertentu

Tri Subarkah
23/8/2023 20:00
Kepala Daerah Harus Tahan Diri, Tidak Memihak Capres Tertentu
Ilustrasi Pemilu 2024(MI)

KEPALA daerah harus menahan diri dalam menunjukkan keberpihakannya terhadap bakal kandidat calon presiden tertentu. Selain belum memasuki tahap kampanye, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah bakal menimbulkan ketidakadilan terhadap calon lainnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengungkap, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keberpihakan yang dilakukan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Bupati Banyumas Achmad Husein, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Ia berpendapat, keberpihakan yang ditunjukkan kepala daerah melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2022 mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Baca juga : Anies Baswedan: Fenomena Ordal Rugikan Masyarakat

Jika dalam kegiatannya kepala daerah itu berisi ajakan, lanjut Kaka, dapat dikualifikasikan sebagai kampanye di luar jadwal. Sebab, kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2024.

"Kepala daerah tetap harus berada pada koridor, misalnya soal ajakan, sebaiknya dihindari karena ada saatnya nanti berkampanye dengan izin dan cuti," ujar Kaka kepada Media Indonesia, Rabu (23/8).

Di sisi lain, ia juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu untuk cepat dalam menanggapi dan menjadikan informasi awal keberpihakan kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Terlebih, Bawaslu memiliki struktur di daerah, termasuk di Surakarta, Banyumas, dan Medan.

Kaka mengatakan, keberpihakan kepala daerah terhadap calon tertentu menimbulkan ketidakadilan. "Karena keberpihakan kepala daerah dengan kewenangan dan sumber daya negara yang dipegangnya akan menguntungkan pihak tertentu dan merugikan yang lain." (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya