Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pemerintahan tidak boleh menggunakan fenomena orang dalam (ordal). Penempatan pejabat publik harus berdasarkan meritokrasi.
“Kalau dengan koneksi (ordal) dan bukan prestasi, apa yang terjadi? Rakyat yang rugi,” kata Anies di STIA Persis Garut, Jawa Barat, Kamis, 8 Februari 2024.
Anies mencontohkan masyarakat membayar pajak untuk dipercayakan kepada pemerintah. Penempatan orang dengan skema ordal membuat penggunaan anggaran berpotensi disalahgunakan.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
“Pemerintah dititip mengurus pajak, bina marga mengurus jalan. Tapi karena koneksi, jalan tidak merata,” ujar dia.
Anies menyebut sistem meritokrasi akan menekan praktik tersebut. Sebab, meritokrasi merupakan penempatan berdasarkan capaian kinerja.
“Meritkrasi memberi kewenangan dan posisi kepada yang berprestasi. Karena prestasi, dia dipromosikan,” jelas dia.
Baca juga : Di Bogor, Anies Janji Wujudkan Layanan Transportasi Umum seperti di Jakarta
Anies mengatakan dirinya bakal menggunakan sistem meritokrasi bila terpilih sebagai presiden. Fenomena ordal harus segera disetop.
“Ini yang harus kita kembalikan. Insyaallah dengan perubahan kita kembalikan meritokrasi,” ucap dia. (MGN/Z-4)
Baca juga : Prabowo Minta Maaf Usai Debat, Anies: Boleh-boleh Saja
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved