Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pemerintahan tidak boleh menggunakan fenomena orang dalam (ordal). Penempatan pejabat publik harus berdasarkan meritokrasi.
“Kalau dengan koneksi (ordal) dan bukan prestasi, apa yang terjadi? Rakyat yang rugi,” kata Anies di STIA Persis Garut, Jawa Barat, Kamis, 8 Februari 2024.
Anies mencontohkan masyarakat membayar pajak untuk dipercayakan kepada pemerintah. Penempatan orang dengan skema ordal membuat penggunaan anggaran berpotensi disalahgunakan.
Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik
“Pemerintah dititip mengurus pajak, bina marga mengurus jalan. Tapi karena koneksi, jalan tidak merata,” ujar dia.
Anies menyebut sistem meritokrasi akan menekan praktik tersebut. Sebab, meritokrasi merupakan penempatan berdasarkan capaian kinerja.
“Meritkrasi memberi kewenangan dan posisi kepada yang berprestasi. Karena prestasi, dia dipromosikan,” jelas dia.
Baca juga : Di Bogor, Anies Janji Wujudkan Layanan Transportasi Umum seperti di Jakarta
Anies mengatakan dirinya bakal menggunakan sistem meritokrasi bila terpilih sebagai presiden. Fenomena ordal harus segera disetop.
“Ini yang harus kita kembalikan. Insyaallah dengan perubahan kita kembalikan meritokrasi,” ucap dia. (MGN/Z-4)
Baca juga : Prabowo Minta Maaf Usai Debat, Anies: Boleh-boleh Saja
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
PDIP yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyitaan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal pada 2026, melengkapi 4 juta hektare yang telah disita sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved