Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM kembali memakan korban. Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma mengklaim berhasil menembak mati satu anggota TNI dan melukai empat anggota TNI lainnya di Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin.
“Penembakan anggota TNI ini dilakukan pasukan di bawah pimpinan Anis Baye,” kata Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangannya, Selasa (22/8).
Sebby menjelaskan, aksi tembak menembak terhadap 5 anggota TNI tersebut dilakukan pada pukul 16.00 di Pos Baru, jalan pengungsi Yahukimo. “Dari pasukan TPNPB tidak ada yang jadi korban,” kata Sebby sambil menunjukkan gambar korban penembakan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Kecam Aksi KKB Tewaskan Tiga Warga Sipil
Menurut Sebby, aksi penembakan ini merupakan yang kesekian kali dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan catatan, pasukan TPNPB Kodap III di bawah pimpinan Egianus Kogeya melakukan pembunuhan pada 16 Agustus 2023 di Nduga. Selain itu, Pasukan TPNPB di bawah pimpinan Undius Kogeya melakukan penembakan di Intan Jaya sepanjang 14-17 Agustus 2023.
Dalam kesempatan terpisah Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengakui adanya penembakan tersebut. Korban penembakan bernama Pratu Agung Pramudi Laksono dan meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit. "Korban dilaporkan meninggal dalam perjalanan ke RSUD Dekai,” jelasnya.
Baca juga: Anies Sebut Perlu Penegakan Keadilan untuk Hentikan Konflik Bersenjata di Papua
Sebelumnya, Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo menegaskan tidak ada warga di Dekai yang mengungsi usai kontak tembak antara KKB dengan anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL yang menewaskan Pratu Agung Pramudi Laksono, 27.
"Masyarakat diminta tenang, patroli gabungan digalakkan demi memberikan rasa aman, " kata Letkol Inf Tommy, Senin (21/8) malam.
Baku tembak antara anggota Satgas Yonif 7/Marinir dengan KKB terjadi Senin (21/8) sekitar pukul 11.10 WIT. Diduga penyebab kontak tembak karena KKB Kodap XVI Yahukimo tidak senang
dengan adanya pembangunan Pos Satgas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Yahukimo. (Ant/Z-3)
Kapolri perintahkan pengejaran pelaku penembakan pesawat Smart Air di Korowai, Papua Selatan. Identitas pelaku disebut sudah dikantongi.
Berikut identitas pilot, kopilot dan 13 penumpang pesawat Smart Air PK-SNR yang ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Polri menerjunkan tim ke Boven Digoel, Papua Selatan, untuk menyelidiki penembakan pesawat Smart Air PK-SNR. Operasi Damai Cartenz 2026 dikerahkan ke lokasi.
Pesawat Smart Air PKS-NR ditembak saat mendarat di Bandara Koroway, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas akibat serangan yang diduga dilakukan KKB.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved