Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PAKAR administrasi negara dari Universitas Brawijaya, Dewi Cahyandari, menerangkan bahwa pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 patut dipertanyakan.
Hal itu dikemukakan Dewi dalam Diskusi Publik bertema “Perlindungan Hak Warga Dari Kesewenang-wenangan Negara: Membedah Konstruksi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum” di Malang, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023.
“Apakah negara bisa disamakan dengan privat dalam piutang negara sehingga bisa mencabut hak-hak keperdataan warga negara dalam hal piutang negara,” ungkap Dewi.
Menurutnya, ada lima hal yang bisa digugat dari kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022. Misalnya, lanjut Dewi, dirinya mempertanyakan secara instrumen hukum bisa dilaksanakan atau tidak.
Kemudian, Dewi juga mempertanyakan kesiapan aparatur untuk melaksanakan penyelesaian masalah piutang negara tersebut.
Baca juga: Tarif PNBP Kementerian Pu-Pera dan Kementan Disederhanakan, Ini Rinciannya
Di sisi lain, pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Sumali menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 memang memiliki banyak kekurangan.
“Mengapa Undang-undang Panitia Urusan Piutang Negara Tahun 1960 baru dibuat peraturan pemerintah-nya dibuat tahun 2022?" terang Sumali.
Sumali berpendapat PP Nomor 28 Tahun 2022 ini tidak memiliki konsiderans secara filosofis dan sosiologis.
“Jangan-jangan PP ini dibuat karena pemerintah memang kekurangan akal dan kekurangan dana untuk membangun Ibu Kota Negara? PP ini sarat dengan dengan aspek perdata dan terlalu luas dampaknya terhadap aspek-aspek layanan publik seperti pelayanan kependudukan, pencekalan, bahkan terlalu melampaui kewenangan negara,” ungkapnya.
Sumali berpandangan, PP No 28 Tahun 2022 tidak mengandung norma. Maka, Sumali menyarankan agar PP Nomor 28 Tahun 2022 dilakukan uji materi. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2022 bisa dilakukan uji materi dengan pengajuan gugatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung.
“Dari beberapa pasal yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 seperti pasal 1 tentang pihak yang memperoleh hak dan kualifikasi penanggung utang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 49 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara,” paparnya. (Ykb/Z-7)
Lebih lanjut Maman menjelaskan, realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 mencapai Rp486,10 miliar untuk nilai piutang dan menjangkau 19.375 debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Presiden Prabowo Subianto setuju untuk menghapus utang kredit macet pelaku UMKM di Bank Himbara. Nominal yang dihapus ialah maksimal Rp500 juta per badan usaha.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Sopir bajaj menagih utang sebesar Rp130.000 ke juru parkir.
SAHAM BUMN PT Waskita Karya kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Senin (8/5), gara-gara tidak memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved