Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERJADI intimidasi dari salah satu penghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahanan lain. Tujuannya untuk meminta menjaga dan merawat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Ada informasi terkait intimidasi yang dilakukan salah seorang tahanan di rutan kepada tahanan lain untuk menjaga Lukas Enembe," kata salah satu sumber berdasarkan keterangannya di Jakarta, Jumat (11/8).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, salah satu tahanan ini meminta penghuni lain untuk memastikan Lukas dalam keadaan sehat dan terurus. Jika ada hal buruk, mereka yang harus bertanggung jawab.
Baca juga: KPK Bahas Penempatan Lukas Enembe Imbas Jorok di Rutan
Permintaan itu disebut mengacu pada adat pada tempat tinggal Lukas. Jika terjadi hal buruk kepada pemimpin atau warganya, orang disekitar harus dimintai pertanggungjawaban.
Namun, pihak yang mengintimidasi itu sudah dipindahkan saat ini. Sumber kami menolak membeberkan identitasnya.
Baca juga: Permainan Judi Lukas Enembe Bisa Masuk Pencucian Uang
Intimidasi itulah penyebab Lukas berperilaku jorok. Penghuni rutan lain akhirnya terganggu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut saat ini permasalahan di rutan sudah kelar. Pendekatan persuasif dilakukan ke Lukas agar mau mengurus dirinya sendiri.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah mau minum obat dari dokter RSPAD, sudah mau diperiksa oleh dokter KPK, kemudian menjaga kebersihan dirinya, sehingga tidak mengganggu para tahanan yang lain," ucap Ali.
Karenanya, penahanan Lukas tidak dipindahkan. Ombudsman juga sudah mengecek rutan, dan tidak menemukan adanya pelanggaran atas penahanan Lukas.
"Kami kemudian audiensi, diskusi terkait dengan pengelolaan rutan, dan kami pastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan termasuk kami perhatikan betul hak-hak dari tersangka, hak kesehatan, makan, minum dan sebagainya," ujar Ali.
Sebelumnya, tim penasihat hukum dan advokasi Lukas menyebut ada sekitar 20 tahanan yang mengeluhkan kebiasaan Lukas Enembe. Dia kerap kencing di celana, tempat tidur, dan kursi yang digunakan bersama.
Kubu Lukas mengeklaim kebiasaan buruk itu terjadi karena sakit yang diderita. Penghuni rutan disebut sangat tidak nyaman dengan kejadian itu. (Z-3)
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Dia merinci uang yang dikirimkan dari rekening sang istri ke rekening Auria tercatat sebanyak 48 transaksi senilai total Rp445,35 juta pada periode 8 Juli 2020 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved