Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta karyawan PT Tabi Bangun Papua Mieke menjelaskan soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Aset itu dibangun oleh penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," kata Mieke di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Mieke mengaku bingung soal kepemilikan hotel itu. Sebab, surat-surat mengatasnamakan Rijatono, namun, kata dia, kebanyakan orang di Papua mengetahui aset itu milik Lukas.
Baca juga: Akhirnya Lukas Enembe Mengaku Main Judi di Luar Negeri
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," ucap Mieke.
Lukas meradang dengan pernyataan Mieke. Dia mengeklaim tidak tahu menahu soal pembangunan Hotel Angkasa.
Baca juga: Sidang Lukas Enembe Digelar Lagi, Jaksa Hadirkan Saksi
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," ucap Lukas.
Lukas berharap Mieke tidak sembarangan menuduh. Semua pernyataan dalam persidangan harus didasari bukti.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terkibat dalam hal itu," ujar Lukas. (Z-10)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK akan mengajukan banding untuk pengambilan aset Hotel Angkasa milik Lukas Enembe.
Majelis Hakim menilai Hotel Angkasa tidak berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK yakin Hotel Angkasa milik Lukas Enembe meski dokumennya disamarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved