Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
JAKSA penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta karyawan PT Tabi Bangun Papua Mieke menjelaskan soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Aset itu dibangun oleh penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," kata Mieke di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Mieke mengaku bingung soal kepemilikan hotel itu. Sebab, surat-surat mengatasnamakan Rijatono, namun, kata dia, kebanyakan orang di Papua mengetahui aset itu milik Lukas.
Baca juga: Akhirnya Lukas Enembe Mengaku Main Judi di Luar Negeri
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," ucap Mieke.
Lukas meradang dengan pernyataan Mieke. Dia mengeklaim tidak tahu menahu soal pembangunan Hotel Angkasa.
Baca juga: Sidang Lukas Enembe Digelar Lagi, Jaksa Hadirkan Saksi
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," ucap Lukas.
Lukas berharap Mieke tidak sembarangan menuduh. Semua pernyataan dalam persidangan harus didasari bukti.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terkibat dalam hal itu," ujar Lukas. (Z-10)
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
KPK akan mengajukan banding untuk pengambilan aset Hotel Angkasa milik Lukas Enembe.
Majelis Hakim menilai Hotel Angkasa tidak berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK yakin Hotel Angkasa milik Lukas Enembe meski dokumennya disamarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved