Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta masalah umur calon presiden dan calon wakil presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Menkopolhukam, Mahfud MD, usai melakukan dialog kebangsaan di pesantren Khas Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (5/8).
"Kita tunggu saja keputusan Mahkamah Konstitusi," jawabnya.
Baca juga : Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Diuji ke MK
Sebagaimana diketahui, MK menerima permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Uji materi diajukan oleh dua mahasiswa dari Kota Surakarta, Jawa Tengah. Mereka meminta syarat minimal capres hanya 21 tahun. Mengingat syarat tersebut juga berlaku untuk pencalonan calon anggota legislaitf.
Saat disinggung mengenai waktu pendaftaran capres dan cawapres yang semakin mendesak, Mahfud mengaku yakin MK sudah tahu tugas mereka.
Baca juga : 2 Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres
Dijelaskan Mahfud, apa pun hasil keputusan MK terkait batas minimum usia capres dan cawapres akan diikuti pemerintah dengan seksama. "Karena begitulah menurut konstitusi kita," katanya lagi.
Jika ada konflik penafsiran terhadap konstitusi yang dituangkan di dalam undang-undang, kata Mahfud, maka hal itu akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD, melakukan dialog kebangsaan dengan seluruh santri di pesantren Khas Kempek. Pimpinan Pesantren Khas Kempek, KH Musthofa Aqiel Siroj menjelaskan bahwa Mahfud merupakan teman sekaligus representasi dari para kiai.
Baca juga : Mahfud MD: MK Sebaiknya Tidak Terlalu Lama Memutus Gugatan Batas Usia Minimal Capres
"Alhamdulillah Pak Mahfud konsisten dengan pesan ulama, jujur dan sederhana," tuturnya.
Saat ditanyakan doa yang disampaikan kepada Mahfud untuk menjadi pemimpin nasional, Musthofa menjelaskan bahwa mereka memang mengharapkan Mahfud MD bisa tampil dalam kepemimpinan di Indonesia.
"Syukur-syukur nasionalnya tingkat tertinggi," tutur Musthofa.
Namun minimal, mereka meminta Mahfud MD tetap terlibat dalam penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia. (Z-4)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved