Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan kembali penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.
Menurutnya, jika ada penempatan yang tidak relevan atau mengada-ada, tentu harus ditindaklanjuti sesuai degnan ketentuan.
“Untuk yang tidak sesuai, petakan lagi mana yang relevan dengan tugas dan fungsi TNI, mana yang tidak. Cermati juga apakah nomenklatur jabatan itu memiliki urgensi atau hanya diada-adakan,” ujar Khairul kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).
Baca juga: Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
Khairul mengatakan ada dua opsi sebagai kebijakan transisi. Pertama, perwira TNI yang menduduki jabatan sipil harus diberhentikan atau mengundurkan diri dari status sebagai prajurit sehingga bisa dialihkan sepenuhnya menjadi ASN.
“Jika tidak mau dan memilih tetap berstatus prajurit atau pengunduran diri ditolak, ya mereka harus dikembalikan atau ditarik ke lingkungan TNI,” terangnya.
Baca juga: Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi
Khairul menegaskan tugas dan fungsi TNI itu semestinya juga memerlukan batasan dan demarkasi yang jelas dengan fungsi sektor-sektor pemerintahan lainnya.
Tidak hanya TNI, evaluasi juga harus dilakukan pada penempatan personel Polri di sejumlah kementerian/lembaga yang urusan dan kewenangannya tidak relevan, tidak berkaitan/beririsan dengan tugas dan fungsi Polri. Bahkan Khairul berpendapat bahwa evaluasi terhadap penempatan personel Polri ini sangat mendesak dilakukan.
Memang, kata Khairul, Polri sudah dianggap sebagai bagian dari perangkat sipil, namun dalam UU Polri tidak ada pengaturan yang jelas soal personel Polri yang ditempatkan di kementerian/lembaga lain.
“Apakah hal yang tepat dan bijak jika karena itu kemudian penempatan mereka menjadi lebih mudah dan longgar?,” tuturnya.
“Padahal jika tidak ada aturan yang membatasi dan mengendalikan, bukan tidak mungkin penempatan yang tidak terkendali, justru berekses pada pembinaan karir pegawai di lingkungan kementerian/lembaga yang dimasuki,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Hal itu dilakukan menyusul dugaan kasus rasuah yang menjerat Kepala Basarnas henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Arif Budi Cahyanto yang merupakan perwira aktif TNI. (Z-11)
Proses evakuasi dilakukan oleh tim Basarnas menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3+ registrasi HR-3601.
Proses pengangkatan jenazah korban perempuan ini tidaklah mudah. Tim SAR gabungan harus berjibaku dengan kondisi geografis yang sangat menantang.
TNI AU kerahkan helikopter Caracal dan pasukan Korpasgat untuk evakuasi korban pesawat ATR 42-500 di Pangkep. Basarnas bagi 9 unit SRU di medan ekstrem.
Di lokasi kejadian, Tim SAR yang telah bermalam di tenda-tenda darurat di sekitar reruntuhan pesawat terus memantau kondisi cuaca.
Basarnas menyiapkan dua skema evakuasi dalam operasi SAR lanjutan terhadap korban pesawat ATR 42-500
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kepemilikan aset tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan Basarnas.
Teknologi Night Vision Goggle (NVG) adalah perangkat optik yang memungkinkan penggunanya melihat dalam kondisi minim cahaya
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus suap lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
KOMISARIS PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp2,4 miliar. Dana itu dipisah secara tunai dan cek.
DIREKTUR PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 16 Oktober 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved