Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perwira TNI yang menduduki jabatan sipil. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo setelah adanya penetapan tersangka Kepala Basarnas oleh KPK.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengapresiasi respons Jokowi terhadap kasus tersebut. Meski sejak reformasi, dwi fungsi ABRI sudah dihapuskan, persoalan seperti yang terjadi saat ini perlu dibenahi lagi atau dipertegas.
"Kalau ada perwira TNI yang kemudian menduduki jabatan sipil maka dia harus alih fungsi menjadi ASN. Golongan kepangkatan mungkin saja bisa sama atau bahkan naik, tapi dia betul-betul jadi sipil. Sehingga kalau dia melakukan pelanggaran hukum maka berlaku seperti sipil. Itu sudah ada mekanismenya," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (31/7).
Baca juga : Buntut Korupsi Basarnas, Posisi Perwira TNI di Jabatan Publik akan Dievaluasi
Menurut Boyamin, TNI yang menduduki jabatan sipil seyogyanya diberlakukan aturan yang sama dengan sipil. Mengingat jabatan sipil yang diemban sudah diluar struktur organisasi TNI itu sendiri.
"Kan dia sudah bertugas di luar struktur TNI, menurut saya itu sih yang perlu dibenahi, tapi bukan semata-mata dia tentara dilarang di jabatan sipil, itu terlalu ekstrem namanya. Semua aparatur negara berpeluang untuk karirnya," imbuhnya.
Baca juga : Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Dia menyarankan agar perwira TNI yang menduduki jabatan sipil tetap menjadi sipil. Artinya perwira tersebut tidak ditarik lagi atau kemudian menduduki jabatan di struktur organisasi TNI.
Sebab, kata Boyamin, bila setelah menduduki jabatan sipil dan dikembalikan ke TNI maka akan terjadi situasi seperti saat ini. Hal itu pula bisa diterapkan pada Polri.
"Jadi seperti dulu kejadian di KPK novel baswedan, dari polisi kemudian dia tidak mau balik ke polisi terus kemudian jadi alih fungsi jadi pegawai di KPK. Meskipun belakangan gugur lagi akhirnya jadi ASN di Polri," tambahnya.
Boyamin pun berharap evaluasi bisa dilakukan segera. Sehingga kejadian serupa tidak terulang, dan proses penegakkan hukum khususnya terkait korupsi bisa berjalan baik. (Z-5)
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024
KPK kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ada langkah yang diambil oleh militer dalam tugas-tugas pengkaryaan di ruang sipil dalam revisi UU TNI
Sebanyak 16 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, sebagaimana dituangkan dalam RUU TNI, memang memerlukan keahlian dan beririsan dengan lingkup kerja TNI.
Permohonan uji materi dengan Nomor Registrasi 41/PAN.ONLINE/2025 ini menyoroti batasan hak prajurit dalam berpolitik, berbisnis, dan menduduki jabatan sipil.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana untuk memperluas kewenangan TNI-Polri yang sudah menjadi perhatian publik.
Terdapat pasal-pasal yang harus dipantau dan dikritisi, khususnya terkait dengan perluasaan di jabatan sipil dan perluasan tugas operasi militer selain perang.
Revisi UU TNI tak boleh membuat demokrasi tercederai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved