Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perwira TNI yang menduduki jabatan sipil. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo setelah adanya penetapan tersangka Kepala Basarnas oleh KPK.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengapresiasi respons Jokowi terhadap kasus tersebut. Meski sejak reformasi, dwi fungsi ABRI sudah dihapuskan, persoalan seperti yang terjadi saat ini perlu dibenahi lagi atau dipertegas.
"Kalau ada perwira TNI yang kemudian menduduki jabatan sipil maka dia harus alih fungsi menjadi ASN. Golongan kepangkatan mungkin saja bisa sama atau bahkan naik, tapi dia betul-betul jadi sipil. Sehingga kalau dia melakukan pelanggaran hukum maka berlaku seperti sipil. Itu sudah ada mekanismenya," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (31/7).
Baca juga : Buntut Korupsi Basarnas, Posisi Perwira TNI di Jabatan Publik akan Dievaluasi
Menurut Boyamin, TNI yang menduduki jabatan sipil seyogyanya diberlakukan aturan yang sama dengan sipil. Mengingat jabatan sipil yang diemban sudah diluar struktur organisasi TNI itu sendiri.
"Kan dia sudah bertugas di luar struktur TNI, menurut saya itu sih yang perlu dibenahi, tapi bukan semata-mata dia tentara dilarang di jabatan sipil, itu terlalu ekstrem namanya. Semua aparatur negara berpeluang untuk karirnya," imbuhnya.
Baca juga : Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Dia menyarankan agar perwira TNI yang menduduki jabatan sipil tetap menjadi sipil. Artinya perwira tersebut tidak ditarik lagi atau kemudian menduduki jabatan di struktur organisasi TNI.
Sebab, kata Boyamin, bila setelah menduduki jabatan sipil dan dikembalikan ke TNI maka akan terjadi situasi seperti saat ini. Hal itu pula bisa diterapkan pada Polri.
"Jadi seperti dulu kejadian di KPK novel baswedan, dari polisi kemudian dia tidak mau balik ke polisi terus kemudian jadi alih fungsi jadi pegawai di KPK. Meskipun belakangan gugur lagi akhirnya jadi ASN di Polri," tambahnya.
Boyamin pun berharap evaluasi bisa dilakukan segera. Sehingga kejadian serupa tidak terulang, dan proses penegakkan hukum khususnya terkait korupsi bisa berjalan baik. (Z-5)
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini alasannya.
Pembentukan satuan tugas (satgas) atau tim gabungan dalam menyelesaikan polemik transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tepat.
MAKI menilai Ombudsman berhak meminta keterangan pejabat Lembaga Antirasuah jika dibutuhkan.
Penyamaran uang hasil gratifikasi menjadi aset kripto sangat mungkin dilakukan.
Lewat gugatan UU Kejaksaan, pemohon ingin agar jaksa berwenang juga menyidik kasus kolusi dan nepotisme.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta menjelaskan maksud rencana evaluasi perwira TNI di jabatan sipil.
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai evaluasi penegakan hukum jauh lebih penting dan mendesak dibandingkan evaluasi jabatan TNI di lembaga sipil.
PENGAMAT militer ISESS Khairul Fahmi menilai rencana Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil terlambat
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono siap mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil. Hal ini berdasarkan instruksi Presiden
PENGAMAT militer Khairul Fahmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan kembali penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved