Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tidak terkait kepentingan politik. Penegasan itu terkait banyaknya kasus yang melibatkan partai politik yang tidak sejalan dengan penguasa jelang pemilu 2024.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut memang belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, karena kebetulan sedang tahun politik.
“Yang jelas apa yang dilakukan Kejagung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus BTS Kominfo sampai pada kasus CPO minyak goreng,” tegas Ketut kepada Media Indonesia, Minggu (30/7).
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Harus Gunakan TPPU untuk Asset Recovery
Ketut menerangkan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan tanpa alasan dan tanpa proses. Diperiksanya Airlangga merupakan perkembangan dari Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap terhadap lima terpidana kasus CPO migor.
Seluruh terpidana dijatuhi hukuman rata-rata oleh MA selama 5-8 tahun pidana penjara. Namun, kelima terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 triliun.
Baca juga: Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan
Untuk menindaklanjuti Putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset) maka Kejagung melakukan penetapan 3 grup korporasi menjadi tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, pada 16 Juni 2023.
“Guna mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang menderang dan obyektif, terkait kebijakan diambil ditengah kelangkaan Migor pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan (Airlangga),” ungkapnya.
“Jadi pemanggilan AH dan ML (Muhammad Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian,” paparnya.
“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Ketut menambahkan bahwa pihaknya tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.
“Semua terkait semata-mata untuk kelentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tandasnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut bahwa pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak terlepas dari unsur politik. Sebab hukum dan politik di Indonesia selalu berkelindan atau bercampur aduk.
“Kalau di Indonesia jarang sekali pemanggilan ketum pantai atau politisi tidak ada unsur politik. Ya pasti ada lah, namanya hukum itu di Indonesia berkelindan dengan politik," ujarnya, Senin (24/7).
Menurut Ujang, pada dasarnya hukum dan politik memang harus dipisahkan. Namun, dalam praktik yang sering terjadi dan sudah menjadi rahasia umum, permainan politik menjelang pemilu saat ini sangat kental. (Z-3)
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Indonesia kini menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai US$90 miliar yang diperkirakan akan tumbuh menjadi US$360 miliar pada 2030.
Kerja sama investasi antara Indonesia dan Singapura diperkuat di berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, jasa industri, transisi energi, kesehatan, dan fasilitasi investasi.
Pertemuan di Paris ini menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Selandia Baru bukan sekadar soal perdagangan, tapi kemitraan strategis yang terus berkembang
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved