Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tidak terkait kepentingan politik. Penegasan itu terkait banyaknya kasus yang melibatkan partai politik yang tidak sejalan dengan penguasa jelang pemilu 2024.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut memang belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, karena kebetulan sedang tahun politik.
“Yang jelas apa yang dilakukan Kejagung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus BTS Kominfo sampai pada kasus CPO minyak goreng,” tegas Ketut kepada Media Indonesia, Minggu (30/7).
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Harus Gunakan TPPU untuk Asset Recovery
Ketut menerangkan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan tanpa alasan dan tanpa proses. Diperiksanya Airlangga merupakan perkembangan dari Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap terhadap lima terpidana kasus CPO migor.
Seluruh terpidana dijatuhi hukuman rata-rata oleh MA selama 5-8 tahun pidana penjara. Namun, kelima terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 triliun.
Baca juga: Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan
Untuk menindaklanjuti Putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset) maka Kejagung melakukan penetapan 3 grup korporasi menjadi tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, pada 16 Juni 2023.
“Guna mendudukkan persoalan hukum tersebut secara terang menderang dan obyektif, terkait kebijakan diambil ditengah kelangkaan Migor pada saat itu maka diperlukan pemanggilan yang bersangkutan (Airlangga),” ungkapnya.
“Jadi pemanggilan AH dan ML (Muhammad Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian,” paparnya.
“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Ketut menambahkan bahwa pihaknya tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.
“Semua terkait semata-mata untuk kelentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tandasnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut bahwa pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak terlepas dari unsur politik. Sebab hukum dan politik di Indonesia selalu berkelindan atau bercampur aduk.
“Kalau di Indonesia jarang sekali pemanggilan ketum pantai atau politisi tidak ada unsur politik. Ya pasti ada lah, namanya hukum itu di Indonesia berkelindan dengan politik," ujarnya, Senin (24/7).
Menurut Ujang, pada dasarnya hukum dan politik memang harus dipisahkan. Namun, dalam praktik yang sering terjadi dan sudah menjadi rahasia umum, permainan politik menjelang pemilu saat ini sangat kental. (Z-3)
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mendapat kepercayaan untuk menakhodai Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) masa bakti 2026-2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil bahkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga menopang kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved