Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menekankan rasa saling percaya antartetangga untuk meminimalkan potensi kecurangan bagi penggunaan kartu keluarga (KK) untuk mencoblos. Menurut Hasyim, KK dapat digunakan bagi pemilih pemula yang belum mendapatkan KTP-el pada hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Ya, sama-sama tetangga, kan, pasti tahu. Ada NIK-nya, kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita terkoneksi. Kita ini, kan, prinsipnya harus saling percaya. Itu dulu," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (26/7).
Hasyim menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk percepatan perekaman KTP-el bagi pemilih muda. KPU berharap jumlah pemilih pemula yang telah mengantongi KTP-el lebih banyak ketimbang yang belum.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencurian Data di Sukabakti Garut
Adapun alasan penggunaan KK sebagai syarat mencoblos, lanjut Hasyim, karena telah digunakan sebelumnya dalam penyusunan daftar pemilih. "Secara hukum kita harus berprasangka baik. Semua harus kita anggap benar kecuali ada yang dapat membuktikan sebaliknya," lanjut Hasyim.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak pilih pemilih pemula, salah satu caranya adalah dengan jemput bola perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPATK Siap Awasi Pergerakan Keuangan Parpol
Menurutnya, data yang dipegang pihaknya telah diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Data tersebut menjadi rujukan bagi Dinas Dukcapil di kabupaten/kota melakukan perekaman KTP-el ke berbagai sekolah.
"Data ini menjadi dasar bagi Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk melakukan perekaman pada acara jemput bola ke berbagai sekolah," terang Teguh.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan potensi 4.005.275 pemilih dalam DPT Pemilu 2024 yang tidak memiliki KTP-el. Mereka adalah pemilih pemula yang belum berumur 17 tahun saat dilakukan pencocokan dan penelitian oleh KPU pada Februari-Maret lalu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya pemilih memiliki KTP-el. Sebab, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum hanya mengatur soal penggunaan KTP-el bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. (Tri/Z-7)
Bingung cara cek nomor KK online atau offline? Temukan panduan lengkap & mudah di sini! Cek nomor Kartu Keluarga dengan cepat & praktis sekarang!
Pindah KK setelah menikah? Jangan bingung! Panduan lengkap cara, syarat, & dokumen yang dibutuhkan agar data kependudukanmu aman & terupdate. Klik di sini!
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved