Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Protokoler Airlangga Hartarto yang Ancam Wartawan Harus Ditangkap

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/7/2023 11:43
Protokoler Airlangga Hartarto yang Ancam Wartawan Harus Ditangkap
Menko Perekonomian Airlangga hartarto usai menjalani pemeriksaan di keajksaan Agung.(MI)

Komite Keselamatan Jurnalis mendesak aparat penegak hukum menangkap protokoler Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengancam menembak wartawan. Ancaman tersebut termasuk tindak pidana yang mencederai kemerdekaan pers.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengadili hingga ke pengadilan,” ungkap Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, Rabu (26/7).

Menurutnya, tindakan pengancaman itu bisa dijerat pasal 18 ayat 1 Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal tersebut pelaku diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Selain itu, ia juga bisa dijerat Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Kejagung Kecam Adanya Protokoler Ancam Tembak Wartawan

Ia pun mengimbau kepada semua pihak, agar tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

“Kami minta agar semua pihak untuk ikut menjaga kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers," tandasnya.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Bantah Ada Protokoler Ancam Tembak Wartawan

Sebagaimana diektahui, sejumlah jurnalis mendapat ancaman tembakan saat meliput pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, Senin (24/7) malam. Airlangga mendapat pengawalan ketat dari beberapa orang. Mereka ada yang mengenakan batik dan berkemeja putih.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, awak media pun berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun begitu pintu mobilnya terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari orang diduga pengawal Airlangga.

Salah satu pengawal itu terdengar mengeluarkan perintah membuka jalan untuk Airlangga. Saat itu ia juga mengeluarkan ancaman akan menembak.

"Buka jalan! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," kata pengawal itu kepada para wartawan. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya