Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komite Keselamatan Jurnalis mendesak aparat penegak hukum menangkap protokoler Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengancam menembak wartawan. Ancaman tersebut termasuk tindak pidana yang mencederai kemerdekaan pers.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengadili hingga ke pengadilan,” ungkap Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, Rabu (26/7).
Menurutnya, tindakan pengancaman itu bisa dijerat pasal 18 ayat 1 Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal tersebut pelaku diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Selain itu, ia juga bisa dijerat Pasal 369 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Kejagung Kecam Adanya Protokoler Ancam Tembak Wartawan
Ia pun mengimbau kepada semua pihak, agar tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
“Kami minta agar semua pihak untuk ikut menjaga kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers," tandasnya.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Bantah Ada Protokoler Ancam Tembak Wartawan
Sebagaimana diektahui, sejumlah jurnalis mendapat ancaman tembakan saat meliput pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, Senin (24/7) malam. Airlangga mendapat pengawalan ketat dari beberapa orang. Mereka ada yang mengenakan batik dan berkemeja putih.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, awak media pun berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun begitu pintu mobilnya terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari orang diduga pengawal Airlangga.
Salah satu pengawal itu terdengar mengeluarkan perintah membuka jalan untuk Airlangga. Saat itu ia juga mengeluarkan ancaman akan menembak.
"Buka jalan! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," kata pengawal itu kepada para wartawan. (Z-11)
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dengan eksistensi yang semakin disegani, Indonesia telah menjelma menjadi kekuatan yang tidak bnisa diabaikan untuk turut menavigasi perekonomian dunia.
Ekonomi Tumbuh, Indonesia Maju, Keluarga Sejahtera
Menhub menjelaskan, terkait dengan syarat STRP bagi para pengemudi ojol tidak akan mempersulit para pengemudi ojol karena telah dibuat secara kolektif oleh masing-masing aplikator ojol.
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
PENELITI Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin (TD) menanggapi soal pemberian sanksi kepada pihaknya buntut kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Namun, jelas Bobby, penyidik masih memburu satu orang buronan lagi dalam kasus ini yakni Devan Andriawan
FBI melumpuhkan seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Ekuador tetap menggelar pemilihan umum di tengah perang melawan narkoba. Di mana dua kandidat yang terseisa, telah serangkaian pembunuhan politik.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengunggah dokumen seorang imigran yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved